BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - WNA di Karawang Digaji Rp 6-10 Juta Per Bulan, Jauh Lebih Tinggi dari Gaji Karyawan Lokal
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
WNA di Karawang Digaji Rp 6-10 Juta Per Bulan, Jauh Lebih Tinggi dari Gaji Karyawan Lokal
Berita Islam 24H - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Suroto mengatakan, warga negara asing (TKA) yang bekerja di daerahnya mendapat upah sebesar Rp 6-10 juta per bulan.
"Biasanya para WNA itu bekerja sebagai tenaga khusus atau tenaga ahli di perusahaan-perusahaan sekitar Karawang," kata dia di Karawang, Rabu (28/12/2016).
Suroto mengungkapkan, para WNA itu umumnya bekerja sebagai supervisor atau tenaga ahli, seperti ahli membetulkan atau mengoperasikan alat pada produksi perusahaan.
"Selama tiga tahun mereka bekerja sebagai tenaga ahli, harus mempekerjakan tenaga lokal di bidang itu. Sehingga perusahaan itu tidak hanya memiliki tenaga ahli dari WNA, tapi juga memiliki tenaga ahli dari karyawan lokal," terangnya.
Ia mengakui, gaji para WNA itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan gaji karyawan lokal yang mengacu upah minimum kabupaten (UMK), Rp 3,3 juta pada 2016.
Disnakertrans Karawang mengaku tidak bisa berbuat banyak karena gaji adalah wewenang mutlak perusahaan.
"Tapi gaji WNA yang mencapai Rp 6-10 juta itu sama sekali tidak sebanding dengan gaji di negaranya yang jauh lebih besar," imbuh dia.
Tahun ini, jumlah WNA yang bekerja di sejumlah perusahaan sekitar Karawang mencapai 1.474 orang. [beritaislam24h.net / tsc]
WNA di Karawang Digaji Rp 6-10 Juta Per Bulan, Jauh Lebih Tinggi dari Gaji Karyawan Lokal = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 29, 2016 at 01:31PM
0 Response to "WNA di Karawang Digaji Rp 6-10 Juta Per Bulan, Jauh Lebih Tinggi dari Gaji Karyawan Lokal - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.