BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Kemlu: Ada 67 Ormas Asing di Indonesia per Akhir 2016, Terbanyak di Jabar
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Kemlu: Ada 67 Ormas Asing di Indonesia per Akhir 2016, Terbanyak di Jabar
Berita Islam 24H - Per tahun 2016, ada 67 ormas asing terdaftar di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Paling banyak ormas asing di daerah Jawa Barat.
"Di kita ormas asing sejumlah 67. Kegiatan ormas asing di Indonesia paling besar menyangkut kesehataan, alam dan pendidikan. Wilayahnya dari 67 ormas asing di Indonesia mereka paling bear di Jawa Barat, Aceh, Jawa Tengah, dan keempat Jakarta," kata Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (Sosbud OINB) Ditjen Multilateral Kemlu Arko Hananto Budiadi dalam press briefing di Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2016).
Ditambahkan Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir, dari 67 ormas asing, yang pasti tidak bisa diganggu gugat adalah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Sedangkan evaluasi ormas asing itu akan dilakukan oleh publik bersama Pemerintah atau Pemda.
"Dari sisi ini kita melihat cost, dari segi anggaran, dari segi kontribusi lainnya. Jadi pengkajian (ormas asing) itu kita lihat dari organissasi nasional dan perannya terindikasi di organisasi nasional lainnya. Sudah pasti dari segi benefitnya. Jadi ini semua kita lihat apa impact-nya ke Indonesia," imbuh Arrmanatha.
Sebelumnya Kemlu menjelaskan ormas asing baru diatur dalam turunan UU 17/2013 yakni PP Tahun 58/2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Setelah izin prinsip dikeluarkan oleh Kemlu, imbuh Arko, diharapkan ormas asing itu mendapatkan mitra lembaga di Indonesia.
Setelah ada izin prinsip, Memorandum Saling Pengertian (MSP) dengan lembaga mitra lokal dan mengantongi izin dari pemerintah daerah, maka ormas asing harus membuat Rencana Kerja Tahunan (RKT) dengan melibatkan Pemda.
Tentang monitoring, menurut Kemlu dilakukan oleh pihak interal dan eksternal. Internal dari pihak ormas asing itu sendiri dan eksternal dari masyarakat dan pemerintah daerah. [beritaislam24h.net / dtk]
Kemlu: Ada 67 Ormas Asing di Indonesia per Akhir 2016, Terbanyak di Jabar = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 30, 2016 at 02:03PM
0 Response to "Kemlu: Ada 67 Ormas Asing di Indonesia per Akhir 2016, Terbanyak di Jabar - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.