BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Dewan Desak Batasi Jumlah Buruh Asing
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Dewan Desak Batasi Jumlah Buruh Asing
Berita Islam 24H - Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Subang, Jabar, sudah mencapai 311 orang lebih.
Jika dibiarkan, hal itu dikhawatirkan dapat mengancam kesempatan kerja warga lokal, sehingga harus ada upaya pembatasan.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Subang, Lina Marlina mengatakan, TKA di Kabupaten Subang harus dibatasi.
“Jelas kesempatan untuk bekerja bagi orang pribumi lambat laun bisa tersingkir. Apalagi Kabupaten Subang termasuk daerah yang menjadi sasaran masuknya pekerja asing, terutama dari Tiongkok dan Korea,” jelas Lina.
Tingginya pertubumhan dunia industri di Kabupaten Subang, kata Lina, sangat menggiurkan para KTA untuk datang ke daerah ini.
Apalagi kedepan Kabupaten Subang akan dijadikan kawasan Industri, tepatnya daerah Kecamatan Cipeudeuy.
“Kami sangat prihatin atas banyaknya TKA yang masuk ke sini. Masuknya para TKA ke Subang perlu mendapat perhatian serius dari Pemkab Subang, khususnya Dinas Tenaga kerja dan Trasmigrasi,” ujar Lina.
Sementara itu Kabid Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang, Drs Estutianto membantah jika keberadaan TKA bisa mengancam tenaga kerja lokal. Alasannya, keberadaan TKA di Kabupaten Subang harus didampingi satu orang tenaga kerja lokal.
“Jumlah TKA cenderung bertambah setiap tahun, sejalan dengan pertumbuhan industri, khususnya industri garmen. Berdasarkan catatannya, hingga 23 Desember 2016, jumlah TKA di Kabupaten Subang mencapai 311 orang lebih, tersebar di 45 perusahaan,” tuturnya. [beritaislam24h.net / jpnn]
Dewan Desak Batasi Jumlah Buruh Asing = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 30, 2016 at 10:11AM



0 Response to "Dewan Desak Batasi Jumlah Buruh Asing - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.