Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Kado Tahun Baru! Pajak Kendaraan Naik 100 Persen - BERITAISLAM24H

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Kado Tahun Baru! Pajak Kendaraan Naik 100 Persen



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Kado Tahun Baru! Pajak Kendaraan Naik 100 Persen

Berita Islam 24H - Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 60 Tahun 2016, pengganti PP Nomor 50 tahun 2010, pajak kendaraan bermotor akan mengalami kenaikan hingga lebih 100 persen.

Ketentuan baru ini akan diberlakukan mulai 6 Januari 2017 mendatang.

Aturan mengenai jenis dan tarif Kenaikan Penerimaan negara bukan pajak tersebut, mencakup antara lain penerbitan surat tanda nomor kendaraan bermotor, pengesahan surat tanda coba kendaraan bermotor, penerbitan tanda kendaraan bermotor, serta penerbitan buku kendaraan bermotor.

Untuk penerbitan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) misalnya, untuk roda dua atau roda tiga yang baru dari Rp 50 ribu naik menjadi Rp 100 ribu.

Sedangkan perpanjangan juga naik dari Rp 50 ribu naik menjadi Rp 100 ribu. Sementara untuk roda empat atau lebih yang baru naik dari Rp 75 ribu menjadi Rp 200 ribu. Sedangkan perpanjangan juga naik dari Rp 75 ribu menjadi Rp 200 ribu.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Hendra Asman menilai, sepanjang ada payung hukum, kenaikan tersebut sah-sah saja.

“Kita baru tahu dan akan ditelusuri. Kalau memang naik, otomatis PAD (Pendapatan Asli Daerah) Batam bakal naik,” ujar Hendra, kemarin.

Adapun pengesahan STNK untuk roda dua atau roda tiga dari sebelumnya tidak dikenakan biaya menjadi Rp 25 ribu. Begitu juga untuk roda empat atau lebih dari tidak dikenakan biaya menjadi Rp 50 ribu.

Selain itu, untuk penerbitan surat tanda coba kendaraan bermotor (STCK) khusus roda dua atau roda tiga tidak mengalami kenaikan, tetap Rp 25 ribu, tapi roda empat atau lebih naik dari Rp 25 ribu menjadi Rp 50 ribu.

Kemudian untuk penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), roda dua atau roda tiga naik dari Rp 30 ribu menjadi Rp 60 ribu. Sedangkan untuk roda empat atau lebih naik Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu.

Kenaikan paling besar terjadi pada penerbitan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Untuk roda dua atau roda tiga yang baru naik Rp 80 ribu menjadi Rp 225 ribu. Sedangkan untuk tarif ganti kepemilikan juga naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 225 ribu. Sedangkan untuk roda empat atau lebih juga mengalami kenaikan sangat besar, yakni untuk kendaraan baru dari Rp 100 ribu naik menjadi Rp 375 ribu, sedangkan ganti kepemilikan juga naik dari Rp 100 ribu menjadi Rp 375 ribu. Selain itu, tarif pajak untuk penerbitan surat mutasi kendaraan ke luar daerah juga mengalami kenaikan.

Untuk roda dua atau roda tiga dari Rp 75 ribu naik menjadi Rp 150 ribu. Demikian juga untuk roda empat atau lebih dari Rp 75 ribu menjadi Rp 250 ribu.

Aman, anggota Komisi II DPRD Batam , mengatakan jika PP tersebut sudah berlaku, otomatis daerah akan secepatnya mengimplementasikan.

Apalagi, PP tersebut berlaku menyeluruh di Indonesia dan masing-masing daerah harus membahas secara detail.

“Karena pajak kendaraan masuk ke kas provinsi, seluruh stakeholder perlu melakukan sosialisasi. Bagaimana ketika ini sudah diimplementasikan, masyarakat tidak bergejolak. Karena ini tidak hanya keputusan daerah,” terang Aman lagi.

Di sisi lain, kenaikan pajak kendaraan bermotor ini diklaim mampu mendongkrak pendapata asli daerah Batam. Karena ini menjadi wewenang provinsi, tentu harus ada kajian yang mendalam. Sehingga tidak memberatkan masyarakat Batam umumnya. “Jelas dampaknya pada kenaikan PAD Batam,” paparnya.

Apalagi, berbicara pajak kendaraan, kata Aman, 60 persen kendaraan di Kepri berasal dari Batam. Oleh sebab itulah Batam mendapat porsi yang lebih banyak.

“Kalau terjadi kenaikan tentu menguntungkan Batam juga. Tetapi sekali lagi, kita harus menganalisas juga kondisi ekonomi masyarakat. Berkonsultasi dengan pusat terkait penerapan pajak kendaraan bermotor ini,” pungkasnya. [beritaislam24h.net / jpc]

Kado Tahun Baru! Pajak Kendaraan Naik 100 Persen = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 30, 2016 at 07:30PM

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kado Tahun Baru! Pajak Kendaraan Naik 100 Persen - BERITAISLAM24H"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>





TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd