BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - DPR: Keberadaan TKA tak Bisa Disangkal Lagi
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
DPR: Keberadaan TKA tak Bisa Disangkal Lagi
Berita Islam 24H - Komisi IX DPR RI mengapresiasi sidak yang dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA). Hasil sidak tersebut dinilai membuktikan bahwa memang ada masalah TKA di Indonesia.
Masalah tersebut tidak hanya terkait izin masuk, tetapi termasuk penyalahgunaan dokumen. "Jadi tidak perlu disangkal lagi. Yang penting mencari solusi dan jalan keluar," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Jumat (30/12).
Sidak seperti ini dinilai sangat penting dilakukan. Tidak hanya pada saat isunya mencuat, tetapi harus dilakukan secara reguler dan berkala. Aparat penyidik pegawai negeri sipil (PNS) perlu melakukan koordinasi agar sidak seperti ini dapat berjalan lebih efektif.
"Mudah-mudahan sidak yang dilakukan ini bukan hanya sekadar memadamkan lilin, tetapi sudah menjadi program besar Kemenaker. Saya kira, semua pihak akan mendukung langkah tersebut," kata politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Komisi IX DPR DPR masih tetap menunggu tindak lanjut lain dari hasil panitia kerja (panja) pengawasan TKA ilegal. Selain meningkatkan pengawasan, masih ada beberapa rekomendasi lain yang diminta untuk dilaksanakan. Terutama bagaimana menjatuhkan tindakan tegas kepada para TKA ilegal yang melanggar peraturan yang ada.
"Kemarin waktu sidak, Menaker kan menemukan adanya pelanggaran. Mestinya, itu ditindak tegas. Kalau perlu, tindakan dalam bentuk projustisia. Ini penting agar mereka tidak mengulangi lagi," ujarnya. [beritaislam24h.net / rci]
DPR: Keberadaan TKA tak Bisa Disangkal Lagi = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 30, 2016 at 11:20AM
0 Response to "DPR: Keberadaan TKA tak Bisa Disangkal Lagi - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.