Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

MUI: Tanpa Fatwa pun, Menyebarkan Berita Bohong Dilarang Agama - BERITAISLAM24H

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - MUI: Tanpa Fatwa pun, Menyebarkan Berita Bohong Dilarang Agama



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

MUI: Tanpa Fatwa pun, Menyebarkan Berita Bohong Dilarang Agama

Berita Islam 24H - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan berita bohong atau hoax dan juga berita fitnah yang tersebar di media sosial, termasuk menyebarkannya. Waketum MUI Zainut Tauhid menegaskan, berbohong apa pun bentuknya dilarang agama.

"Fatwa itu ditetapkan jika ada pihak yang memintanya. Tapi tanpa ada fatwa, yang namanya bohong itu dilarang agama," kata Zainut kepada detikcom, Jumat (30/12/2016) malam.

Zainut juga meminta masyarakat lebih cerdas dalam menyaring kabar yang beredar di media sosial. Setiap informasi yang diterima hendaknya dicari sumbernya.

"Masyarakat harus cerdas ketika menerima berita. Menyaring dari mana sumbernya, konten beritanya seperti apa," kata Zainut.

Zainut juga ingin masyarakat tidak cepat percaya pada berita-berita yang masuk kategori fitnah. Dia menyarankan agar masyarakat melakukan tabayyun (konfirmasi) terlebih dulu.

"Kalau berita mengandung unsur fitnah, sebaiknya masyarakat jangan cepat percaya," ujar Zainut.

"Tapi melakukan kroscek kebenarannya (tabayyun) sehingga tidak jatuh pada fitnah," lanjutnya.

Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga menyatakan bahwa menyebar berita bohong adalah dosa. Hal itu dia katakan dengan mengutip pesan Nabi.

"Nabi pernah mengatakan, kita ini bisa tergolong orang yang berbohong, orang yang berdosa, ketika kita menyampaikan apa saja yang kita tidak yakin benar. (Itu) riwayat Muslim. Semua yang kita dengar lalu kita ceritakan, itu artinya kita bisa termasuk golongan orang-orang yang berbohong, berbuat dosa," ujar Lukman di Masjid Al-Munir, Kompleks Itjen Kemenag, Jalan Fatmawati Nomor 33A, Cipete, Jakarta Selatan, kemarin.

Sementara Presiden Joko Widodo meminta aparat hukum melakukan penindakan yang tegas dan keras bagi pengguna media sosial yang melontarkan ujaran kebencian dan fitnah. Jokowi sadar bahwa perkembangan teknologi memberikan dampak negatif bagi masyarakat.

"Seperti yang kita lihat akhir-akhir ini, banyak berseliweran informasi yang meresahkan, mengadu-domba, memecah-belah," ujar Jokowi saat membuka menggelar rapat terbatas membahas antisipasi terkait dengan media sosial pada Kamis (29/12) di Istana Negara. [beritaislam24h.net / dtk]

MUI: Tanpa Fatwa pun, Menyebarkan Berita Bohong Dilarang Agama = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 31, 2016 at 10:35AM

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MUI: Tanpa Fatwa pun, Menyebarkan Berita Bohong Dilarang Agama - BERITAISLAM24H"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>





TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd