BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Anggota DPR sesalkan PMKRI masuk ranah sektarian
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Anggota DPR sesalkan PMKRI masuk ranah sektarian
Berita Islam 24H - Anggota DPR RI menyayangkan organisasi kemahasiswaan terlibat dalam sektarian. Seharusnya organisasi kemahasiswaan seperti Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) tidak membuat laporan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq.
"Nah ini yang saya sayangkan dari langkah teman-teman PMKRI. Karena PMKRI itu organ kemahasiswaan yang tugasnya menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara," kata anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani di Gedung DPR RI, Rabu (28/12/2016).
PMKRI pada 26 Desember melaporkan Habib Rizieq karena dianggap telah menebarkan kebencian dan melalukan penistaan agama. PMKRI menyebut ceramah Rizieq pada 26 Desember tak pantas dilontarkan karena telah menyinggung pemeluk agama Kristen.
Arsul menyebut, ketika organ kemahasiswaan masuk dalam sektarian tersebut, lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya.
"Kan tidak harus PMKRI. Biar kelompok masyarakat yang lain. Jangan organisasi kemahasiswaan. Karena kan kelompok-kelompok muda justru harus menjaga, tidak masuk dalam kubu atau barisan yang berbau sektarian. Artinya ini berlaku ke kelompok mahasiswa lain," katanya. [beritaislam24h.net / rnc]
Anggota DPR sesalkan PMKRI masuk ranah sektarian = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 28, 2016 at 02:51PM
0 Response to "Anggota DPR sesalkan PMKRI masuk ranah sektarian - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.