Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA -- Pedri Kasman, salah seorang pelapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama menyatakan kecewa atas tuntutan satu tahun dengan masa percobaan dua tahun terhadap Ahok yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU). "Hari ini saya atas nama pelapor Pedri Kasman sebagai angkatan muda Muhammadiyah, sangat kecewa dengan tuntutan yang dibacakan JPU, berdasar Pasal 156 KUHP," katanya, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4).
Ia menduga JPU telah diintervensi oleh kekuasan atau kekuatan lain yang melakukan intervensi, sehingga tidak independen bahkan seolah-olah Jaksa membela Ahok. "Artinya, persidangan yang sudah berlangsung 19 kali ini jadi mubazir, membuang energi, setelah sikap JPU tidak independen dan terindikasi diintervensi di luar hukum," kata Pedri yang juga sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu.
Justru, kata dia, JPU melemahkan alat bukti dan keterangan saksi yg mereka hadirkan sendiri. Karena itu, lanjutnya, sebagai rakyat Indonesia yang cinta penegakan hukum, ia mengatakan sidang hari ini adalah dagelan sandiwara.
"Indonesia pantas dikatakan darurat penegakan hukum karena hukum sudah diintervensi oleh kekuatan politik, kekuasaan materi, dan yang lainnya," ujarnya.
Terkait hal tersebut, ia menyatakan akan memikirkan tindakan yang akan diambil berikutnya. "Bisa saja kami akan menuntut ke Presiden karena diduga keras ini berkaitan kekuasan dan politik," ujarnya. (republika)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 20, 2017 at 09:20PM
0 Response to "Pelapor Ahok: JPU Terindikasi tak Independen dan Telah Diintervensi - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.