Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menilai isi tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) bentuk pelecehan hukum.
Sekjen Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin mengatakan, tuntutan Jaksa 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama merupakan pelecehan terhadap hukum."Ini pelecehan hukum dan pelecehan terhadap agama yang sudah tumpul penegakan hukumnya terhadap penista agama," kata Novel pada SINDOnews, Kamis (20/4/2017).
Aggota tim Advokad Cinta Tanah Air (ACTA) itu menerangkan, jaksa tidak konsisten dalam memberikan tuntutan. Sebab, semua saksi yang dihadirkan jaksa menyebut Ahok sudah memenuhi unsur niat jahat dalam pidato soal Al Maidah ayat 51.
"Alasan dengan tak ada unsur kesengajaan itu sangat tidak mendasar. Padahal, saya selaku pelapor pertama sudah menjelaskan di pengadilan, Ahok itu menyerang Al Maidah saja sudah tujuh kali," ungkapnya. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 20, 2017 at 09:34PM
0 Response to "FPI Anggap Tuntutan JPU Terhadap Ahok Pelecehan Hukum - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.