Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA -- Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumarjati Arjoso mendesak pemerintah untuk tak lagi mengizinkan penayangan iklan rokok.
Sumarjati menjelaskan sesuai dengan UU Kesehatan no 36 tahun 2009, rokok termasuk dalam kategori zat adiktif. Akan tetapi, produk tersebut justru diiklankan. "Artinya, rokok dianggap benda normal," ujarnya saat pemaparan acara the 4th Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH), di Jakarta, Jumat (12/5).
Rokok bukanlah produk normal karena mengandung zat adiktif. Sumarjati menganggap iklan rokok telah meracuni para remaja. "Penelitian Uhamka mengungkap sebagian remaja merokok karena iklan," katanya.
Berdasarkan pemantauan IAKMI, perokok usia muda saat ini berusia 10 tahun. Sumarjati mengatakan Presiden bahkan menyebutkan perokok dengan usia di bawah 10 tahun jumlahnya mencapai 30 persen dan yang berusia di bawah 18 tahun menyentuh angka 75 persen.
"Ini sangat mengkhawatirkan. Tiga dari empat remaja yang merokok akan jadi perokok ketika dewasa nanti," ujarnya.
Akibatnya, kelak mereka berpotensi besar mengidap penyakit tidak menular yang dapat menguras dana Badan Penyelenggara Jaminan Soaial (BPJS) Kesehatan.
Untuk itu ia mendukung dan meminta semua pihak mengawasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sedang merevisi Undang-undang (UU) Penyiaran. (republika)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 13, 2017 at 06:28AM
0 Response to "IAKMI Desak Pemerintah Larang Iklan Rokok - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.