Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Alat bukti yang dikantongi Polda Metro Jaya dalam menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka diminta dijelaskan ke masyarakat. Adapun Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan obrolan pesan singkat mengandung konten pornografi dengan Firza Husein.
"Polisi harus menjelaskan ke publik, 2 alat bukti yang dimiliki apa dalam menetapkan tersangka Habib Rizieq," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017). Tujuannya, kata dia, agar masyarakat tidak memandang miring Polda Metro Jaya.
"Supaya tidak menambah soudzon," ujar Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar VIII Pondok Gede Jakarta ini. Dia menjelaskan, minimal 2 alat bukti dikantongi penegak hukum dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Namun diakuinya bahwa kasus tindak pidana umum berbasis Undang-undang Informasi, Transaksi dan Elektronik (ITE) memang kewenangan hukum Polri.
"Ketia Polri menggunakan kewenangannya selaku penegak hukum dalam kasus itu, apakah prosedur hukum sudah dipenuhi apa belum," papar anggota panitia khusus Rancangan Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ini. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 31, 2017 at 03:12PM
0 Response to "DPR Minta Polisi Jelaskan 2 Alat Bukti yang Membuat Habib Rizieq Tersangka - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.