BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Di Bogor, Ngerokok Dalam Angkot Bisa Dipenjara 3 Hari
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Di Bogor, Ngerokok Dalam Angkot Bisa Dipenjara 3 Hari
Opini Bangsa - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan imbauan larangan merokok di dalam angkot pada hari ini, Rabu (31/5). Wali Kota Bogor, Bima Arya bahkan menegaskan akan menindak para penumpang yang nekat melanggar imbauan itu.
Menurut Bima, tingkat kesadaran masyarakat terhadap larangan merokok di tempat umum masih rendah, terutama para sopir dan penumpangnya yang masih merokok di dalam angkot.
"Kota Bogor merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Untuk menyempurnakannya, kita akan kampanyekan ke setiap angkot yang ada di Kota Bogor," kata Bima saat ditemui usai menghadiri Gebyar Ramadan, Selasa (30/5).
Ia menegaskan, di dalam Perda KTR tersebut tertulis bagi siapa saja yang melanggar atau merokok di tempat umum, maka akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100.000 atau pidana dengan kurungan penjara selama tiga hari.
"Apabila warga tertangkap tangan merokok di dalam angkot, maka kita tindak tegas dan pelanggar harus membayar denda Rp 100.000. Kalau, misalkan tidak mau bayar para pelanggar tersebut ya kita penjarakan tiga hari, karena sudah sesuai dengan Perda KTR," tegasnya seperti diberitakan RMOLJabar. [opinibangsa.id / rmol]
Di Bogor, Ngerokok Dalam Angkot Bisa Dipenjara 3 Hari = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 31, 2017 at 09:02AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Di Bogor, Ngerokok Dalam Angkot Bisa Dipenjara 3 Hari - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.