Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Ratusan warga Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Jumat siang 5 Mei 2017 mendemo Kantor Pengadilan Tinggi Samarinda.
Aksi ini sebagai reaksi dari vonis yang dijatuhkan kejaksaan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus penistaan agama.
Aksi ini juga merupakan kelanjutan dari Aksi Bela Islam yang beberapa waktu lalu sempat berlangsung di Samarinda.
Beberapa pendemo bahkan menandatangani spanduk dukungan agar Ahok dipenjara.
"Kami menolak vonis Ahok yang cuma setahun. Kami minta minimal Ahok dipenjara 5 tahun," ujar Koordinator Aksi, Sumadi.
Dari pantauan KlikSamarinda, shalawat langsung dikumandangkan para pendemo disertai pekikkan takbir yang memecahkan suasana.
Massa juga memberikan batas waktu agar Pengadilan Tinggi memberikan respon selambat-lambatnya 9 Mei 2017. Jika tak ada tanggapan, massa akan kembali melakukan aksi di Mahkamah Agung lebih besar.
Pun, para pendemo menuntut pencopotan Jaksa Agung dengan menggalang petisi.
Rencananya, mereka akan mengirimkan petisi melalui email dan fax kepada pihak terkait.
"Pengadilan Tinggi Samarinda akan meneruskan 10 tuntutan," ujar Dwi Sugianto selaku Kepala Pengadilan Tinggi Samarinda.
Aparat kepolisian tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi demo. Arus lalu lintas pun sempat mengalami kemacetan. (kliksamarinda)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 06, 2017 at 11:02AM
0 Response to "Sepi Pemberitaan; Tuntut Ahok Dipenjara, Warga Samarinda Gelar Aksi - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.