Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - PP Pemuda Muhammadiyah menilai sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) beragendakan pembacaan tuntutan itu merupakan sebuah dagelan belaka.
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan, sangat kecewa dengan tuntutan dari JPU kepada terdakwa Ahok yang telah menistakan agama itu. Masyarakat yang peduli dengan tegaknya keadilan pun pasti kecewa dengan tuntutan JPU itu yang mana Ahok hanya dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Sidang pembacaan tuntutan dari JPU hari ini dagelan dan sandiwara yang memuakkan. Indonesia hari ini pantas dikatakan darurat penegakan hukum karena diintervensi kekuatan materil dan lainnya. Sehingga JPU tak bisa independen," ujar Pedri pada wartawan di Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Menurut Pedri, pengenaan Pasal 156 KUHP sesuai tuntutan JPU itu diduga keras JPU diintervensi secara besar-besaran oleh kekuasaan dan kekuatan lain. Sehingga JPU menjadi tak independen dan malah menjadi pembelanya Ahok.
Dia menerangkan, sidang yang sudah berlangsung selama berkali-kali itu menjadi mubazir karena adanya sikap JPU yang memihak tersebut. JPU menjadi pembela Ahok karena JPU pula yang melemahkan alat bukti dan keterangan saksi yang JPU hadirkan sendiri.
"Kami akan pikirkan tindakan berikutnya termasuk menuntut ke Presiden karena ini diduga berkaitan politik. Semua massa di Indonesia agar segera mempersiapkan diri menuntut tegaknya keadilan," ujarnya. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 20, 2017 at 09:30PM
0 Response to "Pemuda Muhammadiyah Anggap Sidang Tuntutan Ahok Sebuah Dagelan - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.