Front Pembela Islam (FPI) membenarkan himbauan yang beredar di media sosial terkait ajakan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk melakukan aksi Bela Islam secara besar-besaran yang bertujuan untuk memenjarakan terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama (Ahok).
“Iya itu memang benar seruannya dari Habib Rizieq,” ujar Juru Bicara FPI, Slamet Maarif saat dikonfirmasi kriminalitas.com, Kamis (20/4/2017).
Slamet mengatakan bahwa aksi Bela Islam secara besar-besaran itu akan dilakukan di depan gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi persidangan kasus tersebut.
Kata Slamet, aksi itu akan dilakukan saat persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Majelis Hakim.
“Rencananya dilakukan saat sidang putusan di lokasi sidang untuk penegakan keadilan dengan menghadirkan umat Islam dari seluruh Indonesia,” kata Slamet. Menurutnya, kemungkinan besar para tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan para tokoh agama lainnya juga akan turut berpartisipasi dalam aksi itu.
“Insya Allah hadir,” ucap Slamet.
Adapun, rencana itu merupakan reaksi atas tuntutan JPU yang hanya menuntut Ahok dengan hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan selama dua tahun.
Diketahui, edaran itu berjudul ‘Hanya Aksi Bela Islam Secara Besar-Besaran Yang Bisa Penjarakan Ahok’. Dalam edaran itu berisi penjelasan makna tuntutan JPU dan ajakan Rizieq ke strategi berikutnya agar Ahok dapat segera dipenjara.
The post ‘Hanya Aksi Bela Islam Secara Besar-Besaran Yang Bisa Penjarakan Ahok’ appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "‘Hanya Aksi Bela Islam Secara Besar-Besaran Yang Bisa Penjarakan Ahok’ - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.