Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA -- Politikus muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menganggap pemerintah mempermainkan hukum, setelah jaksa penuntut umum (JPU) hanya menuntut hukuman percobaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama. Bahkan menurutnya, pemerintah seperti tak pernah jera melihat penolakan masyarakat terhadap Ahok yang semakin masif.
"Pemerintah kembali mempermainkan hukum (dalam tuntutan Ahok). Ini pelecehan bagi umat Islam dan keadilan hukum di Indonesia," kata Doli dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (20/4).
Doli menlanjutkan, tuntutan yang dianggapnya terlalu ringan tersebut menunjukan segala aspek kehidupan dipertaruhkan pemerintah demi melindungi seorang Ahok. Padahal, selama ini umat Islam telah cukup sabar membiarkan Ahok mendapatkan perlakuan khusus, dengan tidak juga ditahan dan berbeda dengan pelaku penistaan agama lain sebelumnya.
"Untuk itu saya mengimbau agar kita semua merapatkan barisan, melawan kedzaliman ini. Khusus kepada Pak Dien Syamsuddin yang pernah mengutarakan akan memimpin langsung perlawanan apabila Ahok bebas, segeralah kumpulkan kami untuk konsolidasi," ucap Doli.
Seperti diketahui, terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dituntut hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan percobaan ini dibacakan JPU dalam sidang ke 20 kasus di auditorium gedung Kementerian Pertanian RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4). (republika)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 20, 2017 at 09:14PM
0 Response to "Ahok Dituntut Ringan, Doli: Pemerintah Mempermainkan Hukum - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.