Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar independensi saksi ahli agama dari kubu terdakwa dugaan kasus penistaan agama, Basuki T Purnama (Ahok), Rais Syuriah PBNU, KH Ahmad Ishomuddin. "Kenapa saudara ahli bisa di-briefing terlebih dahulu," tanya JPU di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Pertanyaan tersebut dilontarkan salah satu jaksa setelah sebelumnya, hakim anggota sempat menggali identitas Ahmad sebagai pengurus di PBNU. Ahmad lalu menjelaskan alasannya dihadirkan dalam sidang oleh tim pengacara, terlebih diketahui Ahmad juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.
Ahmad menjelaskan, dia dihubungi oleh salah seorang pengacara Ahok untuk bertemu sebelum hadir di persidangan. Praktis hakim langsung menilai hal tersebut merupakan briefing atau dikondisikan. "Tapi itu bukan briefing, ya cuma pemberitahuan saja lah soal kapan sidang dilaksanakan," kata Ahmad.
Hakim pun mengingatkan, agar Ahmad tetap bersikap netral dengan statusnya sebagai saksi ahli agama di sidang ke 15 ini dan dapat memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya.
"Namanya ahli itu, siapapun yang mengajukan tetap harus netral, itu saja ya karena selama ini kadang-kadang kan, ya tergantung yang mengajukan," terang hakim
Salah seorang JPU lantas mengungkit kembali persoalan tersebut hingga berkali-kali. Akhirnya, pengacara Ahok, Humprhey Djemat menginterupsi pemeriksaan yang dilakukan jaksa. Pengacara keberatan dengan aksi mencecar JPU terhadap Ahmad.
"Terus terang kami merasa keberatan dengan berulang-ulang kalinya kata briefing disampaikan JPU. Masalah tersebut tidak perlu dibesar-besarkan," paparnya. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) March 22, 2017 at 05:46AM
0 Response to "Tak Independen, JPU Cecar Saksi Ahli Agama dari Kubu Ahok - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.