Polda Metro Jaya larang warga di luar wilayah DKI Jakarta turut serta menggelar aksi 313 bersama Forum Umat Islam.
“Kalau mau salat Jumat di masjid masing-masing tidak perlu datang ke Jakarta,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu (29/3).
Argo mengharapkan warga luar Jakarta mendukung aksi FUI dengan menggelar sholat Jumat dan doa bersama di wilayahnya.
Terkait aksi FUI, Argo menyebutkan massa akan menggelar salat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat dan menyampaikan pendapat di depan Istana Kepresidenan pada Jumat (31/3).
Argo belum dapat menyebutkan jumlah massa yang berunjuk rasa termasuk anggota pengamanan aksi damai tersebut. Argo mengaku kepolisian telah mendapatkan pemberitahuan rencana aksi dari elemen FUI terkait rencana aksi pada Jumat (31/3).
Agenda lainnya, pendemo juga menuntut agar Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama untuk mundur dari jabatannya dan ditahan karena menjadi terdakwa penodaan agama.
Pimpinan FUI menyampaikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan kepada Mabes Polri yang ditembuskan ke Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya pun siap mengamankan aksi massa organisasi keagamaan tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum.
Polda Metro Jaya akan mengantisipasi aksi massa yang bertindak anarkis dengan menyiapkan sistem pengamanan secara persuasif.
The post Polda Metro Larang Warga di Luar Jakarta Sholat Jumat di Ibukota, Aturan Macam Apa? appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "Polda Metro Larang Warga di Luar Jakarta Sholat Jumat di Ibukota, Aturan Macam Apa? - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.