BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Upaya Pemprov DKI dan Cukong Sosialisasikan Reklamasi Jakarta Harus Dihentikan!
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Upaya Pemprov DKI dan Cukong Sosialisasikan Reklamasi Jakarta Harus Dihentikan!
Opini Bangsa - Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama para pengembang yang disebut sebagai cukong di balik reklamasi Teluk Jakarta terus memaksakan proses pembangunan. Padahal, sudah ada keputusan hukum dan meminta agar dihentikan proyek itu.
Jurubicara Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Marthin Hadiwinata menjelaskan, upaya Pemprov DKI Jakarta dan para cukong yang memaksakan adanya sosialisasi reklamasi Teluk Jakarta harus dihentikan.
Marthin menegaskan, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menolak tindakan PT Muara Wisesa dan Pemda DKI Jakarta mensosialisasi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) reklamasi pulau G.
Diungkapkan dia, sebelumnya beredar surat dari pihak Kelurahan Pluit yang mengundang berbagai pihak untuk terlibat dalam pembahasan Amdal pulau G yang akan berlangsung pada hari selasa tanggal 31 Januari 2017.
Marthin yang juga Tim Hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengatakan, sosialisasi yang dilakukan adalah bentuk upaya untuk memaksakan kehendak pengembang agar pembangunan reklamasi pulau G dapat dilanjutkan.
"Kami sangat memprotes tindakan Pemda DKI Jakarta melalui Kelurahan Pluit yang justru memfasilitasi kegiatan itu. Tidak hanya itu, kami menyayangkan sikap pasif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tidak pernah mempublikasikan hasil pengawasan dan perkembangan sanksi administratif yang dijatuhkan kepada PT. Muara Wisesa sebelumnya,” jelas Marthin.
Menurut dia, pembangunan Pulau G yang telah dihentikan melalui sanksi administratif KLHK dan moratorium dari pemerintah jelas nyata telah merugikan kehidupan nelayan, merusak lingkungan hidup teluk Jakarta, memperparah banjir rob, mengganggu operasional PLTU Muara Karang, menyebabkan konflik di wilayah pengambilan material pasir dan diduga dilakukan dengan cara tindakan korupsi.
"Jadi sudah seharusnya pembangunan pulau G dan pulau-pulau lainnya dihentikan,” ujarnya.
Marthin menilai, tindakan yang dilakukan PT Muara Wisesa dan Pemda DKI sangat bertentangan dengan pesan Presiden Joko Widodo agar reklamasi tidak diatur oleh pengembang namun harus memperhatikan kehidupan nelayan dan tidak merusak lingkungan.
Apabila sosialisasi ini tetap dilanjutkan, kata dia, maka PT Muara Wisesa merupakan pengembang yang tidak patuh pemerintah. Bahkan, ditegaskan dia, tindakan Pemda DKI yang memfasilitasi sosialisasi kami nilai sebagai tindakan melawan pemerintah pusat yang telah memutus melakukan moratorium terhadap pembangunan reklamasi di teluk Jakarta.
"Sikap diam dan tidak terbuka KLHK pun kami anggap sebagai sikap yang berseberangan dengan fungsi KLHK sebagai garda terdepan dalam perlindungan lingkungan hidup. Kami menilai ini merupakan persekongkolan pemerintah DKI dan pengembang melanjutkan kegiatan yang jelas merugikan masyarakat dan lingkungan hidup dan hanya demi keuntungan segelintir orang,” ujar Marthin.
Selain itu, rencana sosialisasi ini juga bermasalah karena hingga saat ini belum ada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Teluk Jakarta yang komprehensif dan Peraturan Daerah Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang menjadi syarat untuk menentukan pembangunan di teluk Jakarta. "Proses moratorium berupa pembahasan perencanaan ruang dan lingkungan hidup juga masih di bahas di Bappenas,” katanya.
Marthin juga mengatakan, kepentingan reklamasi bukan untuk kepentingan publik hanya menguntungkan pengusaha. Terlihat dari rencana sosialisasi tanpa melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memiliki wewenang terhadap pesisir dan nelayan. Selain itu, tidak adanya keterlibatan perempuan dalam rencana sosialisasi yang menjadi salah satu korban paling rentan dari pembangunan reklamasi, tiadanya keterlibatan lembaga pemerhati lingkungan dan lembaga lain yang menolak reklamasi.
"Atas dasar itu maka kami koalisi selamatkan teluk Jakarta menolak rencana sosialisasi Amdal pembangunan pulau G dan menuntut agar KLHK dan KKP mengeluarkan putusan untuk menghentikan pembangunan reklamasi pulau G dan pulau-pulau lainnya,” pungkasnya. [opinibangsa.com / rmol]
Upaya Pemprov DKI dan Cukong Sosialisasikan Reklamasi Jakarta Harus Dihentikan! = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada January 31, 2017 at 10:00AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Upaya Pemprov DKI dan Cukong Sosialisasikan Reklamasi Jakarta Harus Dihentikan! - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.