BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Mahfud: Ingat, Sadap Telepon Hanya Boleh Dilakukan Pada yang Diberi Wewenang Oleh UU
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Mahfud: Ingat, Sadap Telepon Hanya Boleh Dilakukan Pada yang Diberi Wewenang Oleh UU
Opini Bangsa - Ahok lagi masyhur di media sosial. Sejak Selasa (31/1) malam hingga Rabu (1/2) jelang siang ini, di Twitter, Instagram dan lainnya, ramai. Ceritanya, si pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu sedang mendapat banyak kritik usai berseteru dengan Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin, dalam sidang kasus penodaan agama di Ragunan, Selasa (31/1) kemarin.
Sosok sekelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD pun ikut protes. "Sy bkn tokoh NU tp sy warga jam'iyyah NU sejak bayi. Sy trsinggung atas hardikan Ahok thd KH Makruf Amin. Sy ikut protes sbg warga NU," tulis Mahfud di Twitter, pada akun @mohmahfudmd.
Sebelumnya, dalam sidang kemarin tersebut, Ahok merasa keberatan atas pertemuan Ma'ruf dengan pasangan calon gubernur DKI nomor urut satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober.
Menurut Ahok, Ma'ruf juga menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang notabene ayah dari Agus. Ahok mengatakan, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar rois NU itu bertemu dengan Agus-Sylviana.
Karena Ma'ruf membantah adanya telepon itu, Ahok mengatakan akan memproses secara hukum ketua MUI tersebut. Lantas, Ahok juga mengatakan bahwa Ma'ruf tidak pantas menjadi saksi karena tidak objektif.
"Kalau tak percaya kesaksian KH Makruf Amin, kan ada tatacaranya. Nyatakan itu di kesimpulan atau di Pleidoi," sebut Mahfud.
"Ingat, menyadap telepon hanya boleh dilakukan orang yang diberi wewenang oleh UU. Tak boleh sembarang orang. Itu hal penting dlm hukum kita," imbuh Mahfud. [opinibangsa.com / jpnn]
Mahfud: Ingat, Sadap Telepon Hanya Boleh Dilakukan Pada yang Diberi Wewenang Oleh UU = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada February 01, 2017 at 11:24AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Mahfud: Ingat, Sadap Telepon Hanya Boleh Dilakukan Pada yang Diberi Wewenang Oleh UU - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.