BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Cari Bukti Suap 20.000 Dolar, KPK Cuma Sita HP & Laptop di Rumah Patrialis Akbar
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Cari Bukti Suap 20.000 Dolar, KPK Cuma Sita HP & Laptop di Rumah Patrialis Akbar
Opini Bangsa - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan hakim MK, Patrialis Akbar, pada Jum’at (27/1) pagi.
Menurut sejumlah media, penyidik membawa tas jinjing hitam dan sebuah box, namun tidak ada keterangan apa isinya. Mereka langsung pergi meninggalkan lokasi.
Sementara putra kedua Patrialis, Adil Akbar bercerita, rumah keluarganya digeledah oleh KPK setelah sang ayah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/1) dini hari, lansir CNN Indonesia dikutip Risalah.
Rumah itu sudah digeledah sejak pukul 02:00 dini hari, hingga 05:30 WIB.
Tapi penggeledahan itu tak menyita barang bukti harta mahal, bahkan tak ada uang yang dibawa oleh petugas KPK.
Mereka hanya membawa perangkat alat elektronik dan beberapa berkas.
“Yang dibawa hp, laptop, ipad dan satu berkas surat pengangkatan papa menjadi hakim MK”, terang Adil.
Seperti diketahui, KPK mengklaim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Patrialis Akbar.
Ia ditangkap saat berbelanja di Grand Indonesia diantar supirnya, Slamet.
Tidak ada barang bukti atau transaksi ilegal saat kejdian akasi “tangkap basah” saat itu. Publik pun bertanya wujud harta ilegal yang disita KPK dari Patrialis.
Jubir KPK, Febri Diansyah menyatakan bahwa Patrialis sudah pernah menerima hadiah sebesar USD 20 ribu.
“Sudah ada penerimaan juga sebelumnya. PAK diduga telah menerima hadiah 20 ribu dolas AS. Jadi ini bukan perbuatan pertama. Sebelumnya sudah kami sampaikan, PAK diduga menerima suap, yaitu hadiah 20 ribu dolar AS dan/atau janji 200 ribu dolar Singapura. Perlu dipahami bahwa pasal yang kita gunakan adalah suap untuk hakim. Suap di sini diatur pemberian hadiah atau janji” ,tutup Febri.
Patrialis dikenakan Pasal 12 huruf c yakni hakim yang menerima hadiah atau janji, sehingga diyakini bisa memengaruhi putusannya. [opinibangsa.com / abn]
Cari Bukti Suap 20.000 Dolar, KPK Cuma Sita HP & Laptop di Rumah Patrialis Akbar = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada January 31, 2017 at 10:59AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Cari Bukti Suap 20.000 Dolar, KPK Cuma Sita HP & Laptop di Rumah Patrialis Akbar - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.