BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Terkait OTT Patrialis Akbar, KPK: OTT Tidak Mesti Temukan Bukti di Lokasi Kejadian
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Terkait OTT Patrialis Akbar, KPK: OTT Tidak Mesti Temukan Bukti di Lokasi Kejadian
Opini Bangsa - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan jika operasi tangkap tangan (OTT) Hakim Konstitusi Patrialis Akbar sudah sesuai Pasal 1 angka 19 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
"Kami tentu bekerja berdasarkan hukum acara yang berlaku. Kalau mengacu Pasal 1 angka 19 KUHAP, ada empat kondisi yang bisa disebut sebagai tangkap tangan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Febri menjelaskan, Pasal 1 angka 19 KUHAP menyatakan bahwa tertangkap tangan adalah tertangkapnya seseorang di waktu sedang melakukan tindak pidana atau sesaat telah melakukan tindak pidana.
"Jika mengacu salah satu dari empat isi Pasal 1 angka 19 KUHAP itu, maka penangkapan Patrialis dilakukan beberapa saat setelah tindak pidana terjadi," jelasnya.
Dia menerangkan, penangkapan Patrialis itu diawali dengan peristiwa tindak pidana yang dilakukan antara Kamaludin dengan orang dekat Patrialis yang terjadi di lapangan Golf Rawamangun pada 25 Januari lalu.
"Kami menemukan draf putusan MK yang dinilai ditransaksikan dalam perkara ini. Hingga akhirnya tim melakukan OTT pada Patrialis dan itu dikatakan rangkaian OTT," terang Febri. [opinibangsa.com / snc]
Terkait OTT Patrialis Akbar, KPK: OTT Tidak Mesti Temukan Bukti di Lokasi Kejadian = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada January 31, 2017 at 07:35PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Terkait OTT Patrialis Akbar, KPK: OTT Tidak Mesti Temukan Bukti di Lokasi Kejadian - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.