BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Polisi Imbau Tak Bawa Massa Saat Pemeriksaan Habib Rizieq, Begini Jawaban FPI
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Polisi Imbau Tak Bawa Massa Saat Pemeriksaan Habib Rizieq, Begini Jawaban FPI
Opini Bangsa - Front Pembela Islam tak pernah mengundang massa untuk mengawal Habib Rizieq Shihab.
Termasuk, Rabu (1/2/2017), saat Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan pemufakatan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas. "Umat yang akan kawal Habib (Rizieq) kita enggak pernah undang. Jumlah kita enggak tahu," ucap Juru Bicara FPI Slamet Maarif saat dihubungi wartawan, Selasa (31/1/2017).
Pihak kepolisian mengimbau agar FPI tidak mengerahkan massa saat pemeriksaan Habib Rizieq besok.
Tapi, jika mereka tetap membawa massa, polisi telah menyiapkan lagkah pengamanan.
Menanggapi itu, Slamet kembali menegaskan, FPI tak pernah membawa massa.
Slamet menyatakan, kewenangan pihak kepolisian memberikan imbauan.
"Habib enggak pernah bawa massa, umat yang niatan sendiri mau kawal Habib, jadi silahkan polisi imbau umat jangan kawal ulama," ucap Slamet.
Selain Rizieq, Juru Bicara FPI Munarman dan Ketua GNPF Bachtiar Nasir juga akan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau agar mereka tidak mengerahkan massa saat pemeriksaan besok.
Diketahui, Sri Bintang Pamungkas diduga melakukan makar atas suratnya ke Majelis Permusyawaratan Rakyat yang berisi menuntut sidang istimewa dan meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya
Sri Bintang Pamungkas dijerat Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP tentang makar.
Dia juga dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ini terkait ucapan diduga makar di Youtube.
Selain Sri Bintang, 10 aktivis dan tokoh nasional ditangkap sesaat sebelum aksi damai 212 di Monas, Jakarta Pusat dimulai.
Para aktivis dan tokoh nasional itu dituding akan melakukan aksi makar dengan memanfaatkan massa aksi 212.
Di antaranya, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri. Tapi, tujuh orang ini tak ditahan.Sementara musisi Ahmad Dhani yang turut ditangkap pada 2 Desember 2016 lalu tidak dijerat dengan pasal makar.
Dhani ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo sesuai dengan Pasal 207 KUHP.
Sementara tiga aktivis lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. [opinibangsa.com / tnc]
Polisi Imbau Tak Bawa Massa Saat Pemeriksaan Habib Rizieq, Begini Jawaban FPI = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada January 31, 2017 at 08:56PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Polisi Imbau Tak Bawa Massa Saat Pemeriksaan Habib Rizieq, Begini Jawaban FPI - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.