BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Laporkan Kamerad ke Polisi, Anies: Fitnah Tak Boleh Didiamkan!
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Laporkan Kamerad ke Polisi, Anies: Fitnah Tak Boleh Didiamkan!
Opini Bangsa - Tim kuasa hukum cagub DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melaporkan pimpinan Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) Haris Pertama ke Polda Metro Jaya. Hal ini terkait fitnah yang dilakukan kepada Anies.
"Hari ini tim kuasa hukum saya, tim itu melaporkan kepada Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Jadi ya kita counter saja secara hukum," ujar Anies di Jalan Rorotan RT 08 RW 04, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (31/1/2017).
Anies mengatakan laporan tersebut bukan untuk membantah adanya fitnah yang dilakukan Haris Pertama. Fitnah tidak boleh didiamkan.
"Iya, mewakili saya. Bukan bantahan ya, karena fitnah tidak boleh didiamkan. Kalau ada fitnah dibiarkan, itu seperti izin ke orang lain melakukan fitnah," imbuhnya.
Pelaporan ini juga dilakukan tim kuasa hukum Anies-Sandi untuk mengusut setiap fitnah dan pencemaran nama baik dengan jalur hukum.
"Jadi, kalau ada yang melakukan fitnah, kita akan melakukan tuntutan secara hukum. Negeri ini hukum, jadi kalau ada yang melakukan tindak pidana yang kita rasakan betul di fitnah-fitnah, jadi kita akan laporkan," jelasnya.
Anies menegaskan apa yang dilakukan pihak Haris Pertama tidak benar adanya. Tidak ada kesalahan yang dilakukannya terkait fitnah tersebut.
"Ini bukan kesalahan, wong nggak ada kesalahan. Saya tegaskan, ini tidak ada (kesalahan), saya sendiri tidak tahu apa urusannya sehingga tahu-tahu dilaporkan kepada KPK," tegasnya.
"Karena itu kita laporkan. Jadi intinya itu saja, kita akan lakukan jalur hukum, agar diproses mereka-mereka yang menyebarkan berita bohong, berita fitnah," sambungnya.
Anies heran dan menyindir aksi yang dilakukan 15 mahasiswa di bawah pimpinan Haris Pertama yang melakukan unjuk rasa untuk di depan KPK.
"Saya nggak tahu itu, pokoknya kita tahu itu ada 15 orang yang demo. Dan yang menarik, kalau orang yang melaporkan peristiwa betul ya dilaporin sembunyi-sembunyi. Kalau dia laporin pakai demo, ya itu apa, gitu," imbuhnya. [opinibangsa.com / dc]
Laporkan Kamerad ke Polisi, Anies: Fitnah Tak Boleh Didiamkan! = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada January 31, 2017 at 08:08PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Laporkan Kamerad ke Polisi, Anies: Fitnah Tak Boleh Didiamkan! - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.