Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, nomor-nomor cantik ini biasanya sengaja dipesan oleh warga yang memiliki penghasilan lebih. Pesanan nomor khusus ini juga biasa dilakukan di luar negeri.
Hanya saja, kata Tito, dalam pengurusan nomor khusus ini ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan warga. Ini pula yang berpotensi diselewengkan.
"Di lapangan pelat nomor cantik ada biaya tambahan. Dan buka peluang terjadi penyimpangan," kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2017.
Pemakaian nomor cantik itu memang diperbolehkan oleh kepolisian, dengan catatan ada biaya tambahan yang dibayarkan. Biaya tambahan ini dimaksudkan untuk memungut pajak lebih besar dari masyarat yang mampu.
"Kenyataannya yang ada sering disalahgunakan, lebih baik diformalkan dan pendapatan untuk negara. Dan pendapatan itu dikembalikan lagi dalam rangka untuk kepentingan yang lebih baik untuk masyarakat lainnya," Tito menjelaskan.
"Sekali lagi pelat nomor cantik ini targetnya orang yang berkelebihan. Mereka dengan ini mensubsidi bagi masyarakat lainnya," Tito menandaskan.
STNK
Pelat Nomor Cantik
from ISLAM NEWS http://www.1slam.gq/2017/01/setujukah-anda-tarif-pengurusan-stnk.html
0 Response to "Setujukah Anda Tarif Pengurusan STNK Naik, Bagaimana Nasib Pelat Nomor Cantik? - Konsistensi Muslim"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.