BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Resmi, Tjahjo Kumolo : FPI Telah Terdaftar di Kemendagri
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Resmi, Tjahjo Kumolo : FPI Telah Terdaftar di Kemendagri
Berita Islam 24H - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, keberadaan organisasi masyarakat Islam Front Pembela Islam (FPI) telah memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri pada Tahun 2014 lalu.
Dengan perpanjangan SKT, Ormas FPI terhitung telah terdaftar sebagai sebuah ormas hingga tahun 2019 mendatang. Tjahjo menekankan demikian sekaligus klarifikasi atas pemberitaan sebuah media online sebelumnya.
“FPI terdaftar dan diperpanjang di Kemendagri pada 2014, yang tak terdaftar di Kemendagri adalah ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia (HTI),” ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (12/1).
Untuk diketahui, Mendagri sebelumnya menyebut FPI tak pernah terdaftar di Kemendagri. Namun setelah meninjau kembali data dan informasi yang ada, ia mengklarifikasi pernyataannya.
“Yang bisa dibubarkan itu kalau ormas aliran sesat. Itu juga harus ada fatwa majelis ulama dan tokoh-tokoh agama, keputusannya ada di MA,” demikian Tjahjo. [beritaislam24h.net / akt]
Resmi, Tjahjo Kumolo : FPI Telah Terdaftar di Kemendagri = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada January 13, 2017 at 09:48AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN



0 Response to "Resmi, Tjahjo Kumolo : FPI Telah Terdaftar di Kemendagri - ONTA INSIDE"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.