BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Pemprov Sulsel Keluarkan Surat Edaran Bahaya Penyebaran Ajaran Syiah
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Pemprov Sulsel Keluarkan Surat Edaran Bahaya Penyebaran Ajaran Syiah
Opini Bangsa - Pemerintah Provinsi Sulsel menerbitkan surat edaran kepada para bupati dan wali kota di Sulsel. Isinya, imbauan untuk mewaspadai dan mengantisipasi penyebaran ajaran Syi'ah di daerah ini.
Surat edaran bernomor 450/0224/B itu diterbitkan 12 Januari 2017. Disebutkan bahwa surat edaran tersebut adalah tindak lanjut surat Komisi E DPRD Sulsel bernomor 64/Ko.E/DPRD/X/2016 perihal risalah rapat dengar pendapat Komisi E DPRD Sulsel sehubungan dengan Fatwa MUI Nomor 19 Tahun 1997 tentang nikah mut'ah.
Rapat itu juga mengacu pada rekomendasi Rakernas MUI 2014 Nomor 6 tentang Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Penyimpangan Syi'ah serta Keputusan Komisi A Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke V tahun 2015 tentang Radikalisme Agama.
Ada empat poin dalam surat edaran tersebut, yakni:
1. Melakukan pengawasan dan kajian-kajian yang melibatkan Kementerian Agama, MUI, serta pihak-pihak terkait tentang ajaran Syi'ah yang meresahkan masyarakat.
2. Memantau perkembangan, situasi, dan kondisi penyebaran ajaran Syi'ah dan mengidentifikasi ormas-ormas yang membawa paham Syi'ah.
3. Kanwil Kementerian Agama, Majelis Ulama Sulawesi Selatan. dan para ormas Islam memberikan pembekalan kepada dai-dai untuk mengantisipasi terkait berkembangnya ajaran Syi'ah.
4. Komponen masyarakat dapat melakukan pembinaan dan pengawasan dengan tidak melakukan kekerasan.
Surat edaran yang diteken Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Latif itu ditembuskan kepada gubernur Sulsel, Kapolda Sulsel, Pangdam VII Wirabuana, Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, Kanwil Kemenag Sulsel, Ketua MUI Sulsel, dan ormas Islam di Sulsel.
Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, Marjono mengatakan, penyebaran ajaran Syi'ah di Sulsel meresahkan masyarakat. Apalagi, katanya, sudah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa ajaran tersebut menyimpang.
"Dikhawatirkan bisa menimbulkan keresahan dan benih-benih konflik di tengah-tengan masyarakat," ujar Marjono, Rabu (25/1/2017).
[opinibangsa.com / fc]
Pemprov Sulsel Keluarkan Surat Edaran Bahaya Penyebaran Ajaran Syiah = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada January 26, 2017 at 09:35PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya





0 Response to "Pemprov Sulsel Keluarkan Surat Edaran Bahaya Penyebaran Ajaran Syiah - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.