Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

"OTT" Patrialis Tanpa Ada Bukti Uang, Netizen: OTT (Operasi Titipan Taipan) - INSIDE ONTA

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - "OTT" Patrialis Tanpa Ada Bukti Uang, Netizen: OTT (Operasi Titipan Taipan)


[PORTAL-ISLAM] Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar ditangkap KPK pada Rabu (25/1/2017) sekitar pukul 21.30 WIB di pusat perbelanjaan Grand Indonesia (Grand Indonesia Shopping Town) di Jakarta.

Media sontak memberitakan bahwa penagkapan Patrialis Abar merupakan OTT (Operasi Tangkap Tangan).

Padahal saat Patrialis Abar ditangkap KPK, tidak ada uang yang disita, yang katanya uang suap. Patrialis Abar juga tidak bersama si penyuap.

Padahal biasanya saat KPK melakukan OTT, maka akan diperlihatkan uang sitaan saat terjadinya OTT.

Seperti pada kasus OTT terhadap Bupati Klaten dari PDIP Sri Hartini yang dilakukan tim satgas KPK pada Jumat 30 Desember 2016.

Saat itu Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang OTT Bupati Klaten di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (31/12). Barang bukti uang sejumlah 2 milyar digunakan untuk suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. (Liputan6.com)

TAPI... pada kasus penangkapan Patrialis Akbar, saat KPK menggelar konpers tidak diperlihatkan uang sitaan karena memang saat Patrialis Akbar ditangkap tidak ada sitaan uang suapnya saat itu.

Oleh karena itu, seorang advokat Juju Purwantoro mengatakan:

"Publik harus diberi pemahaman yang benar tentang "definisi OTT sesuai acuan dalam KUHAP". Dalam berbagai pemberitaan media menunjukkan Patrialis Akbar dipandang tertangkap tangan dengan sejumlah bukti menerima suap, tapi "uang suapnya" tidak ditemukan di TKP. Yang faktanya sang Pemberi Suap pun tidak berada di TKP, dan ditangkap di tempat lain, bukan sedangg ber-samasama Patrialis. Tentunya Ini tidak masuk "pengertian tertangkap tangan", sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 19 jo Pasal 18 ayat (2) KUHAP. Semoga saja bukan merupakan bentuk Kriminaliasi oleh KPK...??!!" urai Juju Purwantoro yang ditulis di status fbnya.


Dalam KUHAP/KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) NOMOR 8 TAHUN 1981

Pasal 1 butir 19 berbunyi:

19. Tertangkap tangan adalah tertangkapnya seorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu.

Pasal 18 butir 2:

(2) Dalam hal tertangkap tangan penangkapan dilakukan tanpa surat perintah, dengan ketentuan bahwa penangkap harus segera menyerahkan tertangkap beserta barang bukti yang ada kepada penyidik atau penyidik peinbantu yang terdekat.

Selengkapnya baca KUHAP: KLINI INI

Kesimpulannya: Penangkapan Patrialis Akbar bukan OTT.

Terus apa?

Sebagai kelakar, netizen memberikan beberapa istilah OTT.

OTT = Operasi Titipan Taipan




"OTT" Patrialis Tanpa Ada Bukti Uang, Netizen: OTT (Operasi Titipan Taipan) = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (PORTAL ISLAM) - Pada January 28, 2017 at 08:13AM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/01/ott-patrialis-tanpa-ada-bukti-uang.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to ""OTT" Patrialis Tanpa Ada Bukti Uang, Netizen: OTT (Operasi Titipan Taipan) - INSIDE ONTA"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd