BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Nah lho! DPR Ancam Gunakan Hak Interpelasi Jika PP 72/2016 Tak Dibatalkan
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Nah lho! DPR Ancam Gunakan Hak Interpelasi Jika PP 72/2016 Tak Dibatalkan
Opini Bangsa - Komisi VI DPR tampaknya mulai gerah dengan sikap pemerintah yang tetap 'keukeuh' mempertahankan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2016.
Anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra Abdul Wachid menegaskan, jika pemerintah tak mau membatalkan PP tersebut maka pihaknya menggunakan salah satu hak konstitusionalnya.
"Kemungkinan bisa juga sampai hak interpelasi, karena kalau kita lihat di media, pihak Pemerintah tetap kekeuh, sedangkan sebagian besar Fraksi di komisi VI menolak PP 72 2016. Karena setelah kita pelajari sangat berbahaya dan merugikan negara," ungkap politisi Gerindra ini saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/01/2017).
Saat ditanya apakah Fraksi Gerindra siap menginisiasi hak interpelasi soal keberadaan PP tersebut, Abdul belum bisa memastikannya.
"Belum, baru akan didiskusikan nanti malam dengan internal dan ketua fraksi," terang dia.
Selain itu, lanjut Abdul, fraksinya juga akan melakukan pendekatan ke sejumlah fraksi lainnya untuk menggalang penggunaan hak interpelasi dalam menyikapi PP 72 tahun 2016 tersebut.
"Itulah yang sedang kita mau lobi-lobi dengan teman-teman fraksi lain," ungkapnya.
Diketahui, pemerintah baru-baru ini menerbitkan PP 72 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.
Komisi VI memandang adanya PP tersebut aset BUMN berpotensi pindah tangan tanpa persetujuan DPR. [opinibangsa.com / tsc]
Nah lho! DPR Ancam Gunakan Hak Interpelasi Jika PP 72/2016 Tak Dibatalkan = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada January 26, 2017 at 08:22PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Nah lho! DPR Ancam Gunakan Hak Interpelasi Jika PP 72/2016 Tak Dibatalkan - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.