Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Kebijakan Salah Kaprah, Poligami Dipersulit, dan Zina Dibiarkan - BERITAISLAM24H

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Kebijakan Salah Kaprah, Poligami Dipersulit, dan Zina Dibiarkan



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Kebijakan Salah Kaprah, Poligami Dipersulit, dan Zina Dibiarkan

Berita Islam 24H - Ada yang menarik dari pernyataan Wakil Panitera Pengadilan Agama Yogyakarta, Mokhammad Udiyono tentang poligami di kantornya Jl.

Ipda Tut Haryono Yogyakarta, Kamis (5/1) (news.detik.com 5/12/2017). Ia menjelaskan, seseorang yang ingin melakukan poligami di Yogyakarta, harus mengajukan permohonan kepada Pengadilan Agama Yogyakarta dengan melampirkan 12 syarat sebagai berikut:

1. Permohonan (rangkap 8)

2. Surat pengantar dari RT-RW-kelurahan pemohon

3. Fotokopi KTP pemohon yang dileges dan diberi meterai Rp 6.000

4. Fotokopi KTP calon istri yang dileges dan diberi meterai Rp 6.000

5. Fotokopi buku nikah pemohon yang dileges dan diberi meterai Rp 6.000

6. Surat keterangan status calon istri

a. Janda: Cerai: Akta cerai dileges bermeterai Rp 6.000

b. Mati: Akta kematian dileges bermeterai Rp 6.000

c. Perawan: Keterangan dari RT-RW-Kelurahan

7. Surat keterangan penghasilan pemohon diketahui kelurahan

8. Surat pernyataan kesediaan istri untuk dimadu, bermeterai Rp 6.000

9. Surat pernyataan kesediaan calon istri menjadi istri kedua, bermeterai Rp 6.000

10. Surat pernyataan berlaku adil pemohon, bermeterai Rp 6.000

11. Daftar harta gono-gini dengan istri I, diketahui kelurahan

12. Bea panjar perkara

“Ke dua belas syarat tersebut akan diajukan sebagai bukti dalam persidangan, apakah Hakim akan menerima atau menolak permohonan poligami seseorang," kata Mokhammad Udiyono.

Menurut penulis, persoalan ini menarik untuk dicermati. Mengapa? Karena Kementrian Agama telah mengatur atau mempersulit sesuatu yang mubah (boleh-boleh) saja dikerjakan, sementara perkara-perkara yang diharamkan seperti perzinaan, perselingkuhan, kumpul kebo, dan tindak kemaksiatan lainnya justru tidak diatur.

Seharusnya, Kementrian Agama membuat peraturan yang mencegah dan memberi sanksi bagi tumbuh dan berkembangnya perbuatan haram. Bukankah tindakan preventif (pencegahan) lebih mudah dari pada mengobati. Hukum bagi para pelaku perzinaan, perselingkuhan, karena perbuatan ini terkategori haram.

Perbuatan perselingkuhan telah menjadi penyebab utama pada pasangan suami istri yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama. Datanya selalu naik setiap tahun.

Poligami ada aktivitas/perbuatan mubah/boleh untuk dikerjakan, mengapa dipersulit? Jika seseorang telah memiliki kemampuan dia diperbolehkan mengerjakannya menurut pandangan hukum Islam. Kebijakan yang salah kaprah, mengatur yang mubah, membiarkan aktivitas haram tumbuh dan berkembang.

Bahkan kalau kita amati lebih jauh, pembiaran kegiatan kemaksiatan dan perzinaan murapakan salah satu strategi untuk meliberalkan keluarga Muslim. Ini merupakan bagian dari kampanye penghancuran tatanan kehidupan keluarga Muslim. Dalam pandangan Islam, hanya aktivitas pernikahan yang disahkan bagi seorang laki-laki bisa mempersunting wanita idolanya. Melalui prosesi ijab qobul (serah terima pernikahan) seseorang legal untuk kumpul bersama dengan pasangan mereka. Masyarakat Indonesia yang mayoritas Islam masih sangat memperhatikan aturan pernikahan ini.

Sementara budaya liberal, yang membiarkan seseorang melakukan sesuatu yang mereka kehendaki, tanpa terikat oleh aturan apapun tidak dikenal dalam Islam. Karenanya, untuk membentengi dan menyelamatkan tatanan kehidupan keluarga yang Islami, sudah seharusnya Kementrian Agama membuat ketentuan yang bisa mencegah dan menghilangkan budaya zina dan maksiat. [beritaislam24h.net / rci]

Kebijakan Salah Kaprah, Poligami Dipersulit, dan Zina Dibiarkan = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada January 07, 2017 at 03:05PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kebijakan Salah Kaprah, Poligami Dipersulit, dan Zina Dibiarkan - BERITAISLAM24H"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd