Adalah Orang orang seperti AAB dan teman temannya ini

![]() |
Inilah Muka Pengadu Domba Yang Mungkin Anda Kenal - Mungkin Saja Dia Kerja bareng Anda - Atau Dia Kerja Di Anda. Laporkan Ke Polisi Sekarang Juga - Selamat Tinggal - AAB |
AAB ini memang bukanlah seorang sendiri yang mengurusi portal dakwahmedia.net yang merupakan portalberita sara - tapi dipastikan dengan mengirinya ke penjara pasti dia akan dengan senang hati menyanyi dan membokar satu persatu teman temannya disana
Dakwahmedia.net ini gambar gambarnya
![]() |
Ya kan - baru masuk saja sudah melangar UU ITE - Belum diperiksa apa apa sudah kena - pasal berlapis dah.. - Mohon tutup juga page fbnya supaya tidak buka ladang baru |
ADSENSE ( PENGHASILAN MURNI ) adalah - ca-pub-2527579359972994
Nah dari google adsense ini kita dapatkan alamat alamat lain yang juga pasti dikelola oleh mereka dibalik layar - saya kira 4 orang saja sudah cukup untuk membuat portal berita ini
sholihah.web.id , dakwahmedia.net,http://reportasedakwah.blogspot.sg/
Nah karena disitu ada situs SHOLHAH.WEB.ID - silahkan pemerintah cari KTP PENANGGUNG JAWAB, itulah orang orang dibalik layar DAKWAHMEDIA.NET selain yang sudah dijelaskan diatas. dengan gambrang - SORRY YA MAS AAB - sudah waktunya mas tobat..
Kapolri: Fatwa MUI Bukan Hukum Positif yang Harus Ditegakkan
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan hukum positif. Sehingga, kata dia tidak bisa dijadikan rujukan bagi jajaran kepolisian di semua tingkatan untuk membuat surat edaran dengan referensi Fatwa MUI.
"Fatwa MUI bukan hukum positif. Itu sifatnya koordinasi, bukan rujukan yang kemudian ditegakkan," tegas Tito seusai diskusi bertajuk “Merangkai Indonesia Dalam Kebhinnekaan” di Aula Lateif, Universitas Negeri Jakarta , Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12).
Baca : Himbau Tak Paksakan Atribut natal, Kapolri Tegur Keras Kapolres Bekasi : " Fatwa MUI bukan Rujukan !"
Berikut TANGGAPAN dari Ketua Umum MUI Sumatera Barat Buya Gusrizal.
"Di Sinilah Dibutuhkan Kearifan"
Oleh. Buya Gusrizal (Ketua MUI Sumbar)
Pernyataan "fatwa MUI bukan rujukan hukum positif di negara ini" tidak benar secara total dan tidak pula salah secara keseluruhan.
Dalam beberapa bidang kehidupan bernegara, fatwa MUI telah menjadi rujukan seperti dalam produk perbankan syari'ah dan produk halal, fatwa MUI lah yang menjadi rujukan.
Dalam hubungan antar umat beragama, MUI menjadi bagian yang selama ini terus diminta keaktifannya untuk bersama menjalin toleransi. Bahkan ketika fatwa tentang terorisme dan korupsi keluar, gegap gempita puja dan puji
disoraksoraikan: Itu lah fatwa MUI !
Kadang menarik, menggemaskan bahkan menjengkelkan bagi mereka yang memiliki kelabilan emosi dan dihantui ketakutan oleh Islam.
Namun yang perlu menjadi catatan penting adalah penegasan bahwa "fatwa MUI bukanlah rujukan hukum positif di negara", menurut saya adalah sebentuk "arogansi" dan "pernyataan berseberangan" yang hanya akan memperkeruh kehidupan berbangsa saja.
Fatwa walaupun bukan hukum positif suatu negeri tetaplah menjadi rujukan umat Islam karena ia terambil dari dalil-dalil Syari'at Islam. Pada puncak dalil itu adalah sumber hukum Islam yaitu Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw.
Penegasan seperti itu bisa semakin memperkuat dugaan bahwa penguasa berusaha keras memperhadap-hadapkan negara dengan Islam dan umat Islam sebagai agama dan umat mayoritas bangsa ini.
Konsep perpaduan antara kecintaan kepada tanah air dengan kecintaan kepada Islam yang telah dirumuskan oleh ulama, diremukkan oleh pernyataan tidak bijak seperti itu.
Mungkin banyak yang lupa apalagi orang-orang yang dititipi amanah untuk memimpin negeri ini, saya hanya mengingatkan !
Bila tuan-tuan membuat konsep pembenturan antara hukum buatan manusia dengan hukum yang bersumber dari wahyu Allah swt kemudian tuan-tuan sudutkan unat Islam untuk memilihnya maka yakinlah !
"SELAMA ADA KEIMANAN YANG HAKIKI DALAM DIRI SEORANG MUKMIN, TAK AKAN IA CAMPAKKAN HUKUM ALLAH SWT UNTUK BERSUJUD KEPADA HUKUM BUATAN MANUSIA"
Sikap itu merupakan perwujudan dari kepatuhan kepada tuntunan Allah swt:
{وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا} [الأحزاب : 36]
"Dan tidak ada hak bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata". (QS. al-Ahzab 33:36)
Karena itu, saya berharap kepada mereka yang merasa ditokohkan di negeri ini, "berhentilah mempertentangkan antara ketundukan kepada Islam dan kesetiaan kepada negara" !
Bila tuan-tuan tetap menggiring opini seperti ini, berarti tuan-tuan telah menggiring bangsa ini kepada kondisi kehilangan jati diri !
Disinilah dituntut kearifan tuan-tuan sebagai negarawan kalaupun bukan "mukmin hakiki".*** (fb) - VIA - http://www.dakwahmedia.net/2016/12/tanggapan-tegas-ketua-mui-sumbar-atas.html ON - December 20, 2016 at 10:30AM
0 Response to "TANGGAPAN TEGAS Ketua MUI Sumbar Atas Pernyataan Kapolri "Fatwa MUI Bukan Hukum Positif yang Harus Ditegakkan" - Dakwah Islami"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.