Adalah Orang orang seperti AAB dan teman temannya ini

![]() |
Inilah Muka Pengadu Domba Yang Mungkin Anda Kenal - Mungkin Saja Dia Kerja bareng Anda - Atau Dia Kerja Di Anda. Laporkan Ke Polisi Sekarang Juga - Selamat Tinggal - AAB |
AAB ini memang bukanlah seorang sendiri yang mengurusi portal dakwahmedia.net yang merupakan portalberita sara - tapi dipastikan dengan mengirinya ke penjara pasti dia akan dengan senang hati menyanyi dan membokar satu persatu teman temannya disana
Dakwahmedia.net ini gambar gambarnya
![]() |
Ya kan - baru masuk saja sudah melangar UU ITE - Belum diperiksa apa apa sudah kena - pasal berlapis dah.. - Mohon tutup juga page fbnya supaya tidak buka ladang baru |
ADSENSE ( PENGHASILAN MURNI ) adalah - ca-pub-2527579359972994
Nah dari google adsense ini kita dapatkan alamat alamat lain yang juga pasti dikelola oleh mereka dibalik layar - saya kira 4 orang saja sudah cukup untuk membuat portal berita ini
sholihah.web.id , dakwahmedia.net,http://reportasedakwah.blogspot.sg/
Nah karena disitu ada situs SHOLHAH.WEB.ID - silahkan pemerintah cari KTP PENANGGUNG JAWAB, itulah orang orang dibalik layar DAKWAHMEDIA.NET selain yang sudah dijelaskan diatas. dengan gambrang - SORRY YA MAS AAB - sudah waktunya mas tobat..
Fatwa dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menghasilkan yang mengharamkan belanja di toko berjejaring atau modern juga bakal diikuti Ormas Muhammadiyah. Saat ini, ormas yang banyak menaungi masyarakat di perkotaan tersebut juga mengeluhkan adanya ketidakadilan ekonomi dari toko berjejaring.
Bahkan, Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIJ sudah menerbitkan surat rekomendasi ke Pemkab Sleman untuk menata toko modern. Ini dilakukan karena keberadaan toko modern ini mematikan ekonomi masyarakat kecil.
”Dalam berbagai ceramah, dai-dai dari Muhammadiyah juga telah kami minta untuk tidak belanja di toko berjejaring,” ujar Ketua PWM DIJ Gita Danu Pranata.
Gita menegaskan, secara sikap, Muhammadiyah sama dengan NU. Mereka tetap menolak keberadaan toko modern. Terutama yang tempatnya berdekatan dengan perkampungan. Itu yang langsung berdampak di masyarakat. Toko-toko kecil mati karena kalah bersaing.
”Untuk fatwa, itu berada di Majelis Tarjih. Sekarang, aksi yang bisa kami lakukan,” tandasnya.
Aksi yang dimaksud tersebut, lanjut Gita, selain memberikan masukan ke pemerintah daerah, pihaknya tengah merumuskan untuk membuat sebuah supermarket.
Barang dagangan dari supermarket ini, bisa disalurkan ke toko-toko kecil milik masyarakat. Ini agar mereka (toko-toko) kecil tersebut tetap bisa bersaing dengan toko berjejaring yang menjamur.
”Sekarang masih kami godok terus bentuknya yang paling pas,” tambahnya.
Seperti telah diketahui, pertemuan ulama NU di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Asnawi, Bandongan, Kabupaten Magelang membahas tentang keberadaan toko berjejaring. Rais Syuriah PBNU KH Said Asrori, fatwa tersebut diputuskan melalui musyawarah hukum Islam (bahtsul masail) berdasarkan keresahan jamaah melihat realitas di masyarakat.
“Pasar-pasar tradisional yang menyangga ekonomi kerakyatan mulai tergusur oleh pasar-pasar modern. Yang notabene milik para jutawan atau miliarder.
Sehingga terjadi kesenjangan ekonomi,” KH Said Asrori. [radarjogja] - VIA - http://www.dakwahmedia.net/2016/12/setelah-nu-muhamadiyah-susul-fatwa.html ON - December 17, 2016 at 07:00PM
0 Response to "Setelah NU, Muhamadiyah Susul Fatwa Haram belanja di Ritel? - Dakwah Islami"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.