Adalah Orang orang seperti AAB dan teman temannya ini

![]() |
Inilah Muka Pengadu Domba Yang Mungkin Anda Kenal - Mungkin Saja Dia Kerja bareng Anda - Atau Dia Kerja Di Anda. Laporkan Ke Polisi Sekarang Juga - Selamat Tinggal - AAB |
AAB ini memang bukanlah seorang sendiri yang mengurusi portal dakwahmedia.net yang merupakan portalberita sara - tapi dipastikan dengan mengirinya ke penjara pasti dia akan dengan senang hati menyanyi dan membokar satu persatu teman temannya disana
Dakwahmedia.net ini gambar gambarnya
![]() |
Ya kan - baru masuk saja sudah melangar UU ITE - Belum diperiksa apa apa sudah kena - pasal berlapis dah.. - Mohon tutup juga page fbnya supaya tidak buka ladang baru |
ADSENSE ( PENGHASILAN MURNI ) adalah - ca-pub-2527579359972994
Nah dari google adsense ini kita dapatkan alamat alamat lain yang juga pasti dikelola oleh mereka dibalik layar - saya kira 4 orang saja sudah cukup untuk membuat portal berita ini
sholihah.web.id , dakwahmedia.net,http://reportasedakwah.blogspot.sg/
Nah karena disitu ada situs SHOLHAH.WEB.ID - silahkan pemerintah cari KTP PENANGGUNG JAWAB, itulah orang orang dibalik layar DAKWAHMEDIA.NET selain yang sudah dijelaskan diatas. dengan gambrang - SORRY YA MAS AAB - sudah waktunya mas tobat..
Pemilik akun Sabam Parulian di media sosial Facebook, ditetapkan menjadi tersangka Polresta Barelang, akibat postingan yang dianggap melakukan penistaan agama. Postingan akun itu usai laga final piala FFA, Sabtu (17/12/2016) malam.
Entah apa penyebabnya, pemegang akun Sabam Parulian membuat tulisan di dinding Facebooknya kalau kekalahan Timnas Indonesia akibat shalat yang dilakukan oleh Timnas di Thailand sebelum bertanding.
Melihat postingan tersebut, warga dan pemilik akun lain langsung menegur Sabam Parulian dengan membalas di kolom komentar. Tak hanya itu, warga yang merasa resah melaporkan pemilik akun tersebut.
Kapolresta Batelang, Kombes Pol Helmy Santika, mengatakan kalau yang dilakukan oleh pemilik akun Sabam Parulian telah melanggar dan membuat masyarakat marah.
"Dia dilaporkan oleh warga," kata Helmy.
Warga Sagulung tersebut terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Ia dijerat dengan pasal 12 dan diancam dengan kurungan 12 tahun penjara.
"Dia sudah dalam pengawasan polisi dan telah menjadi tersangka. Dia dikenai pasal 28 dengan ancaman 12 tahun penjara," ujar Helmy.
Kapolresta Barelang, berpesan kepada masyarakat yang menggunakan media sosial agar berhati-hati dalam penggunaannya. "Diharapkan masyarakat hati-hati menggunakan media sosial," pesan Kombes Helmy. [beritaislam24h.net / btci]
0 Response to "Sebut Timnas Kalah Gara gara Sholat, Warga Batam dipolisikan - Dakwah Islami"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.