Adalah Orang orang seperti AAB dan teman temannya ini

![]() |
Inilah Muka Pengadu Domba Yang Mungkin Anda Kenal - Mungkin Saja Dia Kerja bareng Anda - Atau Dia Kerja Di Anda. Laporkan Ke Polisi Sekarang Juga - Selamat Tinggal - AAB |
AAB ini memang bukanlah seorang sendiri yang mengurusi portal dakwahmedia.net yang merupakan portalberita sara - tapi dipastikan dengan mengirinya ke penjara pasti dia akan dengan senang hati menyanyi dan membokar satu persatu teman temannya disana
Dakwahmedia.net ini gambar gambarnya
![]() |
Ya kan - baru masuk saja sudah melangar UU ITE - Belum diperiksa apa apa sudah kena - pasal berlapis dah.. - Mohon tutup juga page fbnya supaya tidak buka ladang baru |
ADSENSE ( PENGHASILAN MURNI ) adalah - ca-pub-2527579359972994
Nah dari google adsense ini kita dapatkan alamat alamat lain yang juga pasti dikelola oleh mereka dibalik layar - saya kira 4 orang saja sudah cukup untuk membuat portal berita ini
sholihah.web.id , dakwahmedia.net,http://reportasedakwah.blogspot.sg/
Nah karena disitu ada situs SHOLHAH.WEB.ID - silahkan pemerintah cari KTP PENANGGUNG JAWAB, itulah orang orang dibalik layar DAKWAHMEDIA.NET selain yang sudah dijelaskan diatas. dengan gambrang - SORRY YA MAS AAB - sudah waktunya mas tobat..
Pada sidang kedua kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar di PN Jakarta Utara (20/12), Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono menegaskan, pembelaan Ahok justru menimbulkan perpecahan dan masalah baru.
Ketegasan JPU kasus Ahok mendapatkan apresiasi dari banyak kalangan. Pengacara senior Mahendradatta mengapresiasi pendapat JPU tersebut.
“Saya sangat setuju pendapat Jaksa Penuntut Umum kasus Ahok, pasti juga pendapat Korps Kejaksaan RI.Sebarkan!” tulis Mahendratta di akun Twitter @mahendradatta. @mahendradatta, menyisipkan tulisan bertajuk “Jaksa: Pembelaan Ahok Berpotensi Menimbulkan Perpecahan.”
Tak hanya itu, Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim (TPM) ini juga mengapresiasi pendapat JPU yang menempatkan Al Quran sebagai Kitab Suci Umat Islam dan persatuan Indonesia yang nyata.
“Tanggapan Jaksa kasus Ahok tempatkan Al Quran sebagai Kitab Suci Umat Islam dan Persatuan Indonesia yang nyata. Habislah klaim-klaim yang sudutkan Aksi 411 dan 212,” tegas @mahendradatta.
Sebelumnya, pada sidang kedua kasus Ahok, Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono mengatakan, pembelaan terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama justru menimbulkan perpecahan dan masalah baru.
Pembelaan yang dimaksud adalah ketika Ahok mengutip salah satu sub-judul bukunya yaitu “Berlindung Dibalik Ayat Suci”.
“Pernyataan dan isi kutipan buku tersebut itu justru berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan anak bangsa, khususnya pemeluk agama Islam dan bahkan dapat menimbulkan persoalan baru,” ujar Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Jaksa mengatakan, Ahok memiliki hak untuk tidak mengimani Al Quran karena bukan merupakan keyakinannya. Namun, Ahok tidak boleh menempatkan Al-Maidah ayat 51 bukan pada tempatnya. “Jangankan terdakwa, siapapun tidak dapat menempatkan Al-Maidah ayat 51 sebagai bagian dari Alquran bukan pada tempatnya,” ujar Jaksa.
“Yang seolah-olah Al-Maidah ayat 51 digunakan sebagai alat pemecah belah rakyat dan sebagai tempat berlindung oknum politik ketika digunakan politisi dalam Pilkada,” ujar Jaksa.
- VIA - http://www.dakwahmedia.net/2016/12/pernyataan-orang-ini-telah-membuat.html ON - December 21, 2016 at 07:05AM
0 Response to "Pernyataan Orang Ini Telah Membuat Habislah Klaim-klaim yang Sudutkan Aksi Bela Islam 411 dan 212! - Dakwah Islami"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.