BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Menangis Bukan Alat Bukti di Persidangan
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Menangis Bukan Alat Bukti di Persidangan
Berita Islam 24H - Saat menjadi saksi, terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok garang, namun setelah menyandang status terdakwa menangis. Tangisan Ahok ini dicurigai sejumlah kalangan merupakan bagian dari upaya untuk meyakinkan dan membuktikan kepada hakim dan publik bahwa dirinya tidak bersalah atau tidak bermaksud menista agama Islam.
“Memang aneh Ahok yang dikenal tegas dan berani saat menjadi saksi di sidang kasus reklamasi dengan terdakwa Sanusi, Ariesman, dan Trinanda Prihantoro, namun menangis saat menjadi terdakwa penistaan agama. Ini yang membuat publik terheran-heran, mengapa saat dirinya menjadi terdakwa dalam kasus penistaan agama terlihat begitu cengeng? Menangis dihadapan hakim dan live di media televisi," ujarmantan relawan pendukung Jokowi- Basuki, Dofir.
Dofir mempertanyakan, benarkah Ahok menangis karena ini menyangkut aqidah yang harus dihormati atau juga orang tua dan kakak angkatnya seorang muslim ngga dia tidak mungkin menistakan agama. Atau, Ahok menangis karena statusnya bukan sebagai saksi tetapi terdakwa yang dapat mengantarkannya ke jeruji besi. "Kalau dipenjara maka Ahok tidak bisa berkuasa di singgasana kursi DKI-1 lagi," jelasnya.
Dalam kasus penistaan agama, sambung Dofir, Ahok harus menghadapi dan bertanggungjawab karena proses sedang berjalan. Oleh karena itu jika Ahok garang atau menangis tidak akan mempengaruhi keputusan hukum, sebab terhadap siapapun tanpa terkecuali, hukum dituntut harus tegak jangan miring apalagi nungging. "Semoga hakim dapat mengambil keputusan tepat dengan se adil-adilnya," papar Dofir.
Bukan Alat Bukti
Pengamat hukum dari Universitas Al Azhar Profesor Suparji Ahmad mengatakan, tersangka penista agama Ahok yang menangis saat sidang penistaan agama, merupakan bagian dari upaya untuk meyakinkan dan membuktikan kepada hakim dan publik bahwa dirinya tidak bersalah atau tidak bermaksud menista agama Islam.
Namun demikian, Ahok harus mengetahui bahwa menangis bukan alat bukti dalam persidangan di pengadilan. Oleh karena itu hakim kemungkinan besar tidak akan terpengaruh tangisan Ahok. Seperti juga Hakim yang mengadili Jesica, Pada waktu Jesica juga menangis tetapi hakim pada keyakinan bahwa Jesica bersalah dan dihukum 20 tahun.
"Pada persidangan berikutnya diharapkan terungkap kebenaran materiil atas maksudnya pernyataan Ahok sehingga dapat terwujud keadilan," jelasnya.
Harus Ditahan
Bergulirnya kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri dengan terdakwa Ahok membuat banyak orang bertanya-tanya, apakah hukum di negeri ini sudah sangat tumpul terhadap para elit. Hal ini lantaran Ahok masih bisa melenggang bebas, bahkan seolah-olah tangisan Ahok telah membuat para hakim menjadi iba.
Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin menilai, jangan terkecoh dengan tangisan Ahok. "Jangan terkecoh, dan Ahok juga melakukan kebohongan-kebohongan," ujar Habib kepada wartawan, Minggu (18/12/2016).
Habib mengungkapkan beberapa kebohongan Ahok yang dilontarkan saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di sidang perdananya. Salah satunya seperti menyebutkan nama Presiden ke-empat Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan mantan panglima ABRI Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Jusuf.
"Bohong gak pake sepatu ketika di makam, bohong dengan membawa bawa nama Alm M. Jusuf, Bohong didukung Gus Dur," bebernya.
Sebelumnya Ahok menangis saat membacakan nota keberatan dalam sidang perdana kasus dugaan penistaan agama, di Gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016). [beritaislam24h.net / htc]
Menangis Bukan Alat Bukti di Persidangan = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 19, 2016 at 07:06PM
0 Response to "Menangis Bukan Alat Bukti di Persidangan - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.