Adalah Orang orang seperti AAB dan teman temannya ini

![]() |
Inilah Muka Pengadu Domba Yang Mungkin Anda Kenal - Mungkin Saja Dia Kerja bareng Anda - Atau Dia Kerja Di Anda. Laporkan Ke Polisi Sekarang Juga - Selamat Tinggal - AAB |
AAB ini memang bukanlah seorang sendiri yang mengurusi portal dakwahmedia.net yang merupakan portalberita sara - tapi dipastikan dengan mengirinya ke penjara pasti dia akan dengan senang hati menyanyi dan membokar satu persatu teman temannya disana
Dakwahmedia.net ini gambar gambarnya
![]() |
Ya kan - baru masuk saja sudah melangar UU ITE - Belum diperiksa apa apa sudah kena - pasal berlapis dah.. - Mohon tutup juga page fbnya supaya tidak buka ladang baru |
ADSENSE ( PENGHASILAN MURNI ) adalah - ca-pub-2527579359972994
Nah dari google adsense ini kita dapatkan alamat alamat lain yang juga pasti dikelola oleh mereka dibalik layar - saya kira 4 orang saja sudah cukup untuk membuat portal berita ini
sholihah.web.id , dakwahmedia.net,http://reportasedakwah.blogspot.sg/
Nah karena disitu ada situs SHOLHAH.WEB.ID - silahkan pemerintah cari KTP PENANGGUNG JAWAB, itulah orang orang dibalik layar DAKWAHMEDIA.NET selain yang sudah dijelaskan diatas. dengan gambrang - SORRY YA MAS AAB - sudah waktunya mas tobat..
Keluar dari Pengadilan, Mobil Ahok Lawan Arus Kendaraan
Dakwah Media - Usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (27/12), terdakwa Basuki Tjahja Purnama langsung meninggalkan Eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tempat digelarnya sidang tersebut.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu meninggalkan Eks Gedung Pengadilan Jakarta Pusat dengan menggunakan Kijang Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 1818 WKW. Mobil pejawat tersebut dikawal oleh satu mobil Kijang Innova dengan nomor polisi B 73 GTR.
Pantauan Republika.co.id, saat keluar dari Gedung Pengadilan, kedua mobil tersebut melawan arah dengan belok kanan dan menuju ke arah Istana Negara atau Jalan Medan Merdeka Utara. Seharusnya, jalur kedua mobil tersebut berbelok ke kiri dan menuju Jalan Gajah Mada.
Sebelumnya, Majelis Hakim kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok memutuskan untuk menolak nota pemberatan atau eksepsi dari terdakwa serta kuasa hukum dalam putusan sela di sidang lanjutan Ahok yang digelar di Eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/12).
Majelis hakim menilai eksepsi Ahok tidak beralasan menurut hukum sehingga sidang harus lanjut ke pokok perkara. Majelis Hakim juga memerintahkan persidangan dilanjutkan dalam agenda pemeriksaan saksi yang akan digelar di Auditorium Kementrian Pertanian, Jalan Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (3/1) pekan depan.
Hanya satu permintaan dari terdakwa yang dipenuhi oleh Majelis Hakim yaitu penangguhan biaya perkara sampai pada putusan hakim. Usai membacakan putusan, Majelis Hakim menanyakan apakah ada hal-hal yang ingin disampaikan oleh terdakwa serta kuasa hukum atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.
Terdakwa, Ahok sempat menghampiri para kuasa hukumnya dan mengatakan akan mempertimbangkan keputusan sela hakim. "Yang Mulia Hakim kami akan pertimbangkan nanti," ucap Ahok.
Sementara Jaksa Penuntut Umum, Ali Mukartono mengapresiasi putusan majelis hakim. "Kami apresiasi dengan putusan yang dibacakan, sebelum membicarakan agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi," ujarnya.(republika) - VIA - http://www.dakwahmedia.net/2016/12/keluar-dari-pengadilan-mobil-ahok-lawan.html ON - December 27, 2016 at 12:08PM
0 Response to "Keluar dari Pengadilan, Mobil Ahok Lawan Arus Kendaraan - Dakwah Islami"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.