BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Kelola Uang Rakyat Seenaknya, Ahok Tidak Antikorupsi
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Kelola Uang Rakyat Seenaknya, Ahok Tidak Antikorupsi
Berita Islam 24H - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai seenaknya mengelola uang rakyat dan mengangkangi peraturan yang ada. Buktinya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. BPK menemukan, pencatatan realisasi belanja operasional tidak didukung bukti pertanggungjawaban lengkap. Selain itu, penundaan 14 proyek senilai Rp4,43 triliun oleh Plt Gubernur DKI Sumarsono memperlihatkan penggunaan anggaran yang seenaknya yang tak sesuai aturan main. Ahok dituding bukan pejabat antikorupsi.
Selain penundaan 14 proyek itu, transaksi pengadaan lahan proyek Rusun Cengkareng juga janggal. BPK menemukan Pemprov membeli tanah senilai Rp648 miliar dari Toeti Noezlar Soekarno, mengaku memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Setelah ditelisik ternyata tanah tersebut milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI. Proses ini aneh. Bagaimana bisa terjadi Ahok sampai tidak mengetahui, tanah dibeli merupakan asset DKI.
Rencana pembelian eks lahan Kedubes Inggris juga bermasalah, karena lahan tersebut adalah milik pemerintah pusat yang dipinjam dan disewakan kepada pihak kedubes. Namun, untunglah rencana anggaran untuk lahan tersebut dibatalkan.
"Saya hanya ingatkan bahwa, sebagai manusia pasti punya dosa, kalau sekarang orang bilang Ahok tidak berdosa maka saya sebaliknya, Ahok itu, ternyata tidak bersih juga, karena diduga Ahok kangkangi peraturan kelola uang rakyat seenaknya, sehingga Ahok tidak anti korupsi," kata Ketua Komite Indonesian Youth Solidarity (IYS), Abdullah Kelrey menjawab Harian Terbit, Kamis (14/12/2016).
Menurutnya, sebagian besar masyarakat Jakarta tak mengerti dalam bermain politik, sehingga gampang di bohongi dan dibayar.
"Warga Jakarta lalai dan terlewatkan, soal permainan Ahok terkait anggaran APBD selama ini, dugaanku, APBD DKI banyak terserap untuk hal-hal yang tidak ada urusannya dengan pembangunan Jakarta. Bahkan saya mencurigai uang banyak pula dibelokin buat persiapan kampanye dan serangan fajar," ujar Abdullah.
Seharusnya, sambung Kelrey, masyarakat Jakarta belajar dari konflik antara Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi Jakarta mengenai pembahasan APBD. Ribut soal kasus reklamasi dan RS Sumber Waras, sampai sekarang tidak ada ujungnya juga.
“Jadi menjelang pilkada ini harus hati-hati, awasi anggaran APBD DKI banyak sindikat dan mafianya,” ungkap Abdullah.
Perjanjian Preman
Dihubungi terpisah, Ketua Goverment Watch, Andi Saputra mengatakan, pemungutan dana oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada pengembang/diskresi, beli lahan Cengkareng, dan membeli lahan RS Sumber Waras tanpa persetujuan DPRD, maka secara hukum bisa dinilai ilegal. Karena pungutan yang dilakukan Ahok tersebut tidak mempunyai payung hukum.
"Belum ada ketetapan hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk melakukan pungutan itu," kata Andi Saputra.
Menurut Andi, Perda tidak bisa digantikan dengan perjanjian preman yang dibuat Ahok dengan perusahaan pengembang. Karena ketikav menunggu Perda diketok maka tidak bisa digantikan dengan perjanjian semata. Selain itu, pungutan kepada pengembang juga menyalahi PP No 58 tahun 2005 tentang tata negara pengelolaan keuangan daerah.
Oleh karena itu, sambung Andi, skandal reklamasi yang disebut Wakil Ketua KPK Laode Syarif sebagai grand corruption jelas menunjukkan terjadinya kongkalikong antara korporat, eksekutif dan legislatif. Karena reklamasi itu hanya menguntungkan korporasi (konglomerat) sementara rakyat banyak dirugikan karena sumber daya alam diperkosa oleh korporat.
Selain itu pihak eksekutif juga diduga disogok oleh pengembang dengan membayar dana CSR dan dana non budgeter, sementara pihak legislatif disumpal dengan uang milyaran rupiah berikut perjalanan berlibur gratis ke Amerika plus umroh. "Inilah grand corruption yang dimaksudkan oleh KPK," ungkapnya.
Ahok Gagal
Sementara itu, Direktur Network for South East Asian Studies (NSEAS), Muchtar Effendi Harahap mengatakan, Gubernur Ahok telah gagal mengurus pengelolaan dan perlindungan asset Pemprov DKI. Kualitas pengelolaan dan perlindungan asset Pemprov DKI “rendah”.
“Banyak asset beralih tangan ke pihak swasta. Pemprov DKI acap kali mengalami kekalahan pada persidangan untuk masalah perolehan aset. Permasalahan asset di Ibukota seakan tidak ada habisnya. Banyak asset tercatat sebagai milik DKI tetapi digunakan atau dikuasai pihak lain,” ujar Muchtar.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jakarta memastikan saat ini Pemprov DKI memiliki asset berupa tanah, gedung dan benda bergerak senilai Rp4.000 triliun. Dari jumlah tersebut, tercatat nilai asset status bermasalah Rp30 triliun. Asset bermasalah dimaksud mayoritas berupa lahan berstatus “digugat”, dimanfaatkan atau secara sengaja diambil oleh oknum tertentu.
“Ahok sendiri hanya bisa menyalahkan pihak lain. Tuding BPKAD terlibat kasus lahan DKI. Bahkan mengeluarkan ancaman akan memecat para Walikota tidak memiliki nyali untuk menjalankan perintahnya. Inilah kegagalan Ahok,” papar Muchtar. [beritaislam24h.net / htc]
Kelola Uang Rakyat Seenaknya, Ahok Tidak Antikorupsi = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 22, 2016 at 01:26PM
0 Response to "Kelola Uang Rakyat Seenaknya, Ahok Tidak Antikorupsi - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.