BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Dipecat Ahok, Mantan Kepsek Menang di Tingkat Kasasi
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Dipecat Ahok, Mantan Kepsek Menang di Tingkat Kasasi
Berita Islam 24H - Majelis Hakim tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) akhirnya memenangkan Retno Listyarti dalam perkara tata usaha negara melawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mantan kepala SMAN 3 Jakarta itu sempat dipecat dari jabatannya sebagai kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Retno kemudian menggugat pemecatannya lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Retno yang menang sejak tingkat pertama kembali memenangkan persidangan pada tingkat kasasi. Majelis hakim yang memutus perkara tersebut yakni Yosran, Irfan Fachruddin, dan Yulius. Lewat situs resmi mahkamahagung.go.id, majelis hakim dalam amar putusannya memutus "Tolak Kasasi". Putusan tersebut dibuat pada 13 Desember 2016.
Secara khusus, Retno pun berterima kasih atas putusan tersebut. "Trims atas keadilan ini,"kata Retno lewat akun Twitter-nya @RetnoListyarti, Sabtu (18/12).
Dia pun menjelaskan, kemenangannya ini merupakan sesuatu yang sempurna. "Kemenangan ini sangat sempurna,di semua tingkatan pengadilan,saya dimenangkan tanpa ada satu hakim pun yg berbeda pendapat/desenting opinion,"kata dia.
Sebelumnya, majelis hakim PTUN memenangkan seluruh gugatan Retno Listyarti dan menolak pembelaan yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dalam putusan Nomor 165/G/2015/PTUN JKT, hakim meminta Disdik membatalkan SK pencopotan Retno dan merehabilitasi nama baik Retno.
Retno dicopot dari jabatannya oleh kepala Disdik DKI yang saat itu dijabat Arie Budiman sebagai kepala sekolah. Alasannya, Retno menghadiri talk show di sebuah stasiun televisi swasta saat ujian nasional berlangsung. Retno menghadiri acara diskusi itu dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Alhasil, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok marah dan memerintahkan kepala dinas agar Retno dicopot. [beritaislam24h.net / rci]
Dipecat Ahok, Mantan Kepsek Menang di Tingkat Kasasi = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 19, 2016 at 09:49AM
0 Response to "Dipecat Ahok, Mantan Kepsek Menang di Tingkat Kasasi - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.