BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Kejaksaan Pikir-pikir Ajukan Banding Vonis Ahok
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Kejaksaan Pikir-pikir Ajukan Banding Vonis Ahok
Opini Bangsa - Kejaksaan menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Sikap jaksa penuntut umum tentunya sesuai undang-undang akan pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan sikap apakah menerima atau akan melakukan upaya hukum,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Masyhudi di Jakarta, Selasa (9/5).
Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati putusan hakim meski tidak sesuai dengan tuntutan dari JPU terhadap Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Dikatakan, masalah putusan yang lebih tinggi dari tuntutan JPU merupakan hal yang wajar dan bisa saja terjadi. “Karena rasa keadilan terhadap perkara tersebut bisa saja berbeda antar penegak hukum,” katanya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan agar terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan setelah divonis penjara selama dua tahun.
“Menimbang bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan meringankan,” kata Abdul Rosyad, anggota Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat pembacaan putusan perkara Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.
Rosyad menyatakan keadaan yang memberatkan terdakwa tidak merasa bersalah, perbuatan terdakwa telah menimbulkan keresahan dan mencederai umat Islam, perbuatan terdakwa dapat memecah kerukunan antar umat beragama dan antargolongan.
Menurut hakim, yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan di persidangan, dan terdakwa bersikap kooperatif selama mengikuti proses persidangan. [opinibangsa.id / akt]
Kejaksaan Pikir-pikir Ajukan Banding Vonis Ahok = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 09, 2017 at 10:46PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Kejaksaan Pikir-pikir Ajukan Banding Vonis Ahok - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.