Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Ranu Muda - BERITAISLAM24H

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Ranu Muda



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Ranu Muda

Berita Islam 24H - Ranu Muda Adi Nugroho (36 tahun), wartawan media online Panjimas.com, ditangkap polisi pada Kamis dini hari, 22 Desember 2016 lalu. Ranu ditangkap dirumahnya, di Ngasinan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Hanya dalam waktu sehari, Ranu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kericuhan di kafe Social Kitchen, di Banjarsari, Surakarta yang terjadi pada Ahad dini hari, 18 Desember 2016. Padahal sebagai jurnalis yang meliput kegiatan Laskar Umat Islam (LUIS) pada saat itu, Ranu tidak terlibat dalam kericuhan. Ranu hanya kebetulan berangkat dan pulang dengan menumpang mobil yang dikendarai oleh pengurus LUIS.

Berikut adalah kronologi penangkapan Ranu dan jejak rekamnya dalam memberitakan kafe Social Kitchen yang dikirimkan Pemimpin Redaksi Panjimas.com, Widyarto. Kafe ini dinilai warga telah melanggar sejumlah aturan, seperti pelanggaran jam operasional, penjualan miras dan mempertontonkan tarian telanjang.

Jumat 1 Agustus 2014

Ranu Muda Adi Nugroho resmi bergabung menjadi wartawan media online Panjimas.com sebagai Sebagai reporter wilayah Solo Raya, dengan dibekali perangkat jurnalistik: Kartu Pers (ID Card), Kamera, Seragam, dll.

Senin 26 Oktober 2015

Ranu mulai menyoroti sepak terjang Kafe Social Kitchen Banjarsari yang meresahkan masyarakat Solo. Hasil liputannya diunggah di laman Panjimas.com berjudul “Datangi Polsek, LUIS Minta Papan Iklan Berbau Miras Diturunkan”


Ahad 17 Juli 2016

Ranu hadir meliput audiensi ormas-ormas Islam Solo dengan pihak Social Kitchen yang dihadiri oleh Kapolsek Banjarsari Kompol Wawan dan Agus Siswantoro dari Satpol PP. Sementara pihak Social Kitchen diwakili oleh Junaidi Rahmat Drajat (Manajer) dan Kuswantoro (Kepala Personalia).

Dalam pertemuan itu, ormas-ormas Islam antara lain: Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Jamaah Ansharus Syariah (JAS), Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM), dan Bregade Al Ishlah memprotes berbagai pelanggaran Kafe Social Kitchen, antara lain: sajian striptease (tarian wanita telanjang).

Tak bisa mengelak karena bukti-bukti foto dan testimoni warga sekitar, akhirnya pihak Social Kitchen mengakui dan meminta maaf atas pelanggaran tersebut.

Hasil liputan Ranu tersebut diunggah di laman Panjimas.com berjudul “Gelar Tarian Seronok, Ormas Islam Solo Desak Social Kitchen Ditutup”


Rabu 27 Juli 2016

Kafe Social Kitchen membuat surat pernyataan resmi berjanji tidak akan menyuguhkan tarian striptis lagi, dan siap diberi sanksi bila melakukan pelanggaran hukum.

Berita ini ditulis oleh Ranu di laman Panjimas.com “Tak Bisa Mengelak, Social Kitchen Buat Surat Pernyataan Resmi Siap Terima Sanksi” (http://www.panjimas.com/news/2016/08/02/tak-bisa-mengelak-social-kitchen-buat-surat-pernyataan-resmi-siap-terima-sanksi).

Kamis 11 Agustus 2016

Ormas-ormas Islam beraudiensi dengan Kepala Satpol Pamong Praja (PP) Sutarjo di komplek Balaikota jalan Jend. Sudirman 2, Pasar Kliwon, Solo. Mereka mendesak agar Satpol PP menindak tegas Social Kitchen yang masih nekat menyuguhkan wanita setengah telanjang.

Pertemuan ini diunggah di laman Panjimas.com: “Masih Nekad Tampilkan Tarian Telanjang, LUIS Minta Social Kitchen Ditutup”


Sabtu, 17 Desember 2016

Pukul 20.00 WIB: Ranu mendapat undangan via WhatsApp dari Humas LUIS Endro Sudarsono untuk meliput ke Kafe Social Kitchen, karena ormas-ormas Islam akan mendatangi Kafe Social Kitchen untuk memberikan Surat Teguran atas berbagai pelanggaran terhadap kesepakatan dan aturan, antara lain: menggelar tarian telanjang, menjual miras dan melanggar jam buka operasional.

Ranu pun meluncur ke Masjid Muttaqin Cemani Grogol Sukoharjo untuk menemui Endro Sudarsono. Setelah mendapatkan informasi yang lebih detil, Ranu pulang kembali ke rumah untuk mengambil alat kerja liputan.

Ahad, 18 Desember 2016

Pukul 01.00 WIB: Ranu membawa alat-alat liputan kembali lagi ke Masjid Muttaqin, untuk numpang mobil pengurus LUIS berangkat menuju Kafe Social Kitchen. Ranu satu mobil dengan para pengurus LUIS: Edi Lukito, Yusuf Suparno, Salman Al Farisi, Endro Sudarsono dan Joko Sutarto, pada Ahad, 18 Desember 2016 pukul 01:00 wib dini hari.

Pukul 01.30 WIB: Ranu tiba di Social Kitchen dan langsung melakukan tugas peliputan. Pada saat itu pula ia juga menghubungi wartawan media lain untuk ikut serta meliput, namun tidak ada respon.

Di lokasi juga datang sekelompok orang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan penutup wajah, sehingga identitas mereka tidak bisa dikenali. Mereka melakukan pengerusakan maupun penganiayaan di lokasi, dan berusaha dicegah oleh para Pengurus LUIS.

Dalam insiden ini Ranu sama sekali tidak ikut melakukan aksi kekerasan apapun.

Pukul 02.00 WIB: Setelah melakukan liputan/dokumentasi selama setengah jam, Ranu meninggalkan lokasi, kembali menumpang dalam mobil LUIS. Tak disangka, dalam mobil itu ikut menumpang anggota polisi dari Polresta Surakarta yang bernama Karsuli.

Pukul 02.30: Ranu bersama rombongan tiba di lokasi Masjid Muttaqin dan kembali pulang ke rumah untuk menulis reportase yang diunggah dalam dua berita:

Gerebek Social Kitchen, Ormas Islam Temukan Puluhan ABG Mabuk dan Maksiat (http://www.panjimas.com/news/2016/12/18/gerebek-social-kitchen-ormas-islam-temukan-puluhan-abg-mabuk-dan-maksiat).

Seolah Kebal Hukum, Social Kitchen Menjadi Tempat Favorit bagi Pecinta Miras dan Kemesuman (http://www.panjimas.com/news/2016/12/19/seolah-kebal-hukum-social-kitchen-menjadi-tempat-favorit-bagi-pecinta-miras-dan-kemesuman/).

Selasa 20 Desember 2016 (dini hari)

Sejumlah tokoh LUIS yang hadir dalam insiden di Kafe Social Kitchen ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolda Jawa Tengah, antara lain: Edi Lukito, Yusuf Suparno, Salman Al Farisi, Endro Sudarsono dan Joko Sutarto.

Baca: Keluarga Protes Cara Penangkapan Humas LUIS Yang Tak Santun Mirip Gaya Densus (http://www.panjimas.com/news/2016/12/20/keluarga-protes-cara-penangkapan-humas-luis-yang-tak-santun-mirip-gaya-densus/)

Kamis, 22 Desember 2016

Pukul 00.10 WIB, Ranu diciduk polisi di rumahnya, Ngasinan Rt 003, Rw 004 Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, disaksikan kedua anaknya yang masih balita yang menimbulkan trauma. Nuraini (istri Ranu) memberikan testimoni penangkapan sbb:

a. Keluarga tidak diberi Surat Penangkapan.

b. Ranu ditangkap hanya memakai kaos lengan pendek dan celana futsal. Sekedar ingin ganti baju dan ke toilet saja Ranu dilarang.

c. Mata Ranu dilakban dan tangannya diborgol saat diangkut ke Mapolda Jawa Tengah di Semarang.

d. Beberapa inventaris Panjimas.com yang disita polisi sebagai barang bukti antara lain: Presscard Panjimas, Kamera, Netbook Asus, Hardisk, Sepeda motor & helm, Tas, dompet, sepatu, baju, celana, topi dan beberapa keping CD. [beritaislam24h.net / sic]

Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Ranu Muda = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 24, 2016 at 08:46PM

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Ranu Muda - BERITAISLAM24H"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>





TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd