Adalah Orang orang seperti AAB dan teman temannya ini
Inilah Muka Pengadu Domba Yang Mungkin Anda Kenal - Mungkin Saja Dia Kerja bareng Anda - Atau Dia Kerja Di Anda. Laporkan Ke Polisi Sekarang Juga - Selamat Tinggal - AAB |
AAB ini memang bukanlah seorang sendiri yang mengurusi portal dakwahmedia.net yang merupakan portalberita sara - tapi dipastikan dengan mengirinya ke penjara pasti dia akan dengan senang hati menyanyi dan membokar satu persatu teman temannya disana
Dakwahmedia.net ini gambar gambarnya
Ya kan - baru masuk saja sudah melangar UU ITE - Belum diperiksa apa apa sudah kena - pasal berlapis dah.. - Mohon tutup juga page fbnya supaya tidak buka ladang baru |
ADSENSE ( PENGHASILAN MURNI ) adalah - ca-pub-2527579359972994
Nah dari google adsense ini kita dapatkan alamat alamat lain yang juga pasti dikelola oleh mereka dibalik layar - saya kira 4 orang saja sudah cukup untuk membuat portal berita ini
sholihah.web.id , dakwahmedia.net,http://reportasedakwah.blogspot.sg/
Nah karena disitu ada situs SHOLHAH.WEB.ID - silahkan pemerintah cari KTP PENANGGUNG JAWAB, itulah orang orang dibalik layar DAKWAHMEDIA.NET selain yang sudah dijelaskan diatas. dengan gambrang - SORRY YA MAS AAB - sudah waktunya mas tobat..
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sering kontroversial dan juga sering dimanfaatkan oleh ormas seperti Front Pembela Islam (FPI) bertindak sendiri dan meresahkan masyarakat, terus disorot. Di media massa maupun media sosial banyak beredar tuntutan soal pembubaran dua organisasi tersebut.
Masalah ini pun menjadi salah satu materi pertanyaan kepada pakar hukum tata negara Prof Dr Mahfud MD lewat twitter. Netizen pun banyak melontarkan pertanyaan soal apakah bisa fatwa yang dibuat MUI bisa dibatalkan atau tidak.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini pun dengan sabar menjawab pertanyaan demi pertanyaan dari disampaikan netizen dengan berbagai latar belakang. Ada yang ngotot, ada pula yang sekedar bertanya atau konfirmasi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun memberikan jawaban dan analogi yang bisa dipahami Netizen secara lugas dan tegas, termasuk apakah umat Muslim yang makan daging babi bisa dihukum atau tidak.
Ada pula pertanyaan yang sekedar memancing. Tetapi, Mahfud selalu dengan tegas bahwa dia tidak biasa dipancing. ''Saya lebih suka memancing,'' kata Mahfud di twitternya dengan akun @mohmahfudmd. Berikut dialog Mahfud dengan Netizen lewat twitter:
Mohammad Ashab @azzkiya123 menulis demikian:
@mohmahfudmd @NIAS2013 apakah prof mahfud setuju apabila MUI d bubarkan..?
Bagaimana pendapat Mahfud? Apakah guru besar ini setuju? Mahfud menjawab dan balik bertanya secara diplomatis demikian:
Mengapa hrs dibubarkan? Janganlah. Kehadiran MUI bagus utk membmbing umat, meski kadang fatwanya tak hrs diikuti semua dan perlu dikritik.Mahfud MD.
Ada Netizen bernama Papaoyen dengan akun @papaocen menulis seperti ini:
@mohmahfudmd @DarulQutni19 jgn muter2 dong bhs nya prof. gk stuju ama fatwa MUI.?
Tapi Mahfud merespons seperti ini:
Loh, utk apa sy tak setuju pd Fatwa MUI? Fatwa MUI itu tak perlu persetujuan kita. Sy hny bilang fatwa MUI bkn hukum shg tak bs dipaksakan.Mahfud MD.
Lalu Rudi Hermawan dengan akun @RudiBintang9 mentwit Mahfud demikian:
@AbengAbang @mohmahfudmd fatwa mui belum tentu juga pendapat jumhur ulama lah.
Apa kata Mahfud? Ketua Kors Alumni HMI (Kahmi) itu menjawab demikian
Nah, betul.Mahfud MD.
Jawaban itu juga memancing Tri Budi Nugroho dengan akun @NIAS2013 yang menulis seperti ini:
SALAH, MUI = Jumhur Ulama. MUI itu ulama dr berbg gol Islam di Indonesia. Prof @mohmahfudmd dosen UGM bukan Jumhur Dosen UGM tp bagian dr.
Tapi, Mahfud MD dengan akun @mohmahfudmd menjawab Tri Budi Nugroho demikian:
Fatwa MUI bkn produk jumhur ulama. Produk jumhur artinya tak ada perbedaan pendapat dari para ulama. Lah, thd produk MUI ada ulama yg nolak.Mahfud MD.
Sementara itu, Netizen Tri Budi Nugroho @NIAS2013 menulis demikian:
MUI adlmajelis ulama dr berbagai organisasi Islam di Indonesia. Lalu ulama yg tdk setuju thd MUI mewakili apa? Apa bs batalkan produk MUI?
Dan Mahfud pun menjawab seperti ini:
Tak ada yg bs membatalkan fatwa MUI. Tp MUI jg tak bs membatalkan fatwa kyai2 pesantren, NU, Muhammadiyah. Makanya MUI itu bkn jumhur.Mahfud MD.
Ketua Dewan Kehormatan ISNU ini juga mendapat komentar dari Netizen yazidil bustomi @yazidil_bustomi demikian:
@mohmahfudmd @didindellonysto bila kita merasa Islam maka gunakan hukum agama kita, krn pertanggungjawaban kita dgn ALLAH yg kita yakini.
Apa kata Mahfud MD? Dia menjawab demikian:
Ya, betul. Tapi hukum agama kita, kan, bukan harus fatwa MUI. Kalau urusan fikih, banyak sekali pendapat soal hukum agama itu.Mahfud MD.
Lalu Netizen A L ! dengan akun @hurry_boro merespons demikian:
@mohmahfudmd ya betul pak yai,,ikut MUI gak pasti masuk surga,gak ikut Mui jg gakpasti masuk neraka? gitu aja kok repot..
Mahfud MD dengan tegas mengatakan:
Ini bkn soal sorga dan neraka. Bagi sy ikut fatwa MUI itu baik sbg kesadaran beragama. Tapi tdk ikut juga tdk apa2, tdk dihukum.Mahfud MD.
Netizen lainnya Abeng Abang dengan akun @AbengAbang merespons Mahfud begini:
@mohmahfudmd fatwah MUI memang bukan hukum positif prof. Tp itu adalah konsekuensi logis bagi ummat islam indonesia sebagai jumhur ulama.
Dan Mahfud MD mereetweeted Abeng Abang demikian:
Sy hanya mengatakan fatwa MUI bkn hukum dan tak bs ditegakkan oleh aparat hukum. Soal pendapat jumhur atau bkn, itu soal lain.Mahfud MD.
Sedangkan AR. Hidayat. dengan akun @anas_rahmad menulis berikut:
@mohmahfudmd @papaocen @DarulQutni19 fatwa MUI utk melindungi akidah umat Islam, kl ga mau di lindungi langgar aja fatwa MUI..gt aja repot
Lalu Mahfud MD meretweeted AR. Hidayat seperti ini:
Ya, begitu saja yang bagus. Yg mau ikut fatwa MUI ya ikut saja. Yg tak mau tak usah ikut, takkan dihukum.Mahfud MD.
Didin Dellonysto @didindellonysto kepada Mahfud mengatakan ini:
@mohmahfudmd bagi islam ini hukum krn bila melanggar haram hukumnya & berdosa tp klw pemikiran orang2 sekuler ya jls menentang.
Mahfud MD dengan @mohmahfudmd menjawab Didin Dellonysto seperti ini:
Kalau hukum itu penegakannya dilakukan oleh negara dgn sanksi hukuman. Hukum Islam bkn hukum di Indonesia tp norma agama dgn sanksi dosa.Mahfud MD.
Lalu Jacky Fadillah dengan akun @jacky_saharjo bertanya demikian:
@mohmahfudmd seperti fatwa MUI bahwa makan babi itu haram ,maksut anda itu bukan hukum yg harus ditaati atau bisa memaksa
Apa jawaban Mahfud MD? Mahfud MD meretweeted Jacky Fadillah seperti ini:
Makan babi haram itu bkn norma hukum, tp norma agama Islam. Muslim yg makan babi atau tdk salat/tak puasa tdk bs dihukum. Tp scr agama dosa.Mahfud MD
Tapi Usman Said @Usman020861 merespons Mahfud demikian:
@mohmahfudmd benar fatwa bukan hukum! Tapi MUI mengeluarkan fatwa kan bukan karena hawa nafsu!, itu berdasarkan kitabullah dan sunah rasul.
Mahfud pun merespons balik Usman Said demikian
Kita tak bicara hawa nafsu atau apa. Yg kita bicarakan fatwa MUI itu meski dikeluarkan tanpa hawa nafsu tetap bukan hukum dan tak mengikat.Mahfud MD.
Dan Darul Qutni @DarulQutni19 merespoins lagi demikian:
@mohmahfudmd maaf pak, perlu saya ingatkan kita bukan memusuhi, tapi dimusuhi.....sekali musuh tetap musuh, yg paling bahaya musuh agama....
Apa kata Mahfud? Dia meretweeted Darul Qutniseperti ini:
Kita atau bukan kita sama saja, salah kalau memusuhi. Sy kan bilang, salah dalam beragama (agama apa pun) kalau memusuhi pemeluk agama lain.Mahfud MD
Lain lagi dengan Boby Rahmat Purnama yang akunnya @BobyRahmat, dia bertanya demikian:
Kalau zina ?
Mahfud pun menjawab dia seperti ini:
Kalau zina ada dlm hukum pidana umum. Krn yg brlaku utk pidana bkn hukum Islam maka ancaman hukumnya jg tak pakai jinayah (h. Pidana Islam)Mahfud MD.
Netizen Jacky Fadillah @jacky_saharjo mengirim pesan ke Mahfud demikian:
@mohmahfudmd sebaiknya kiyai pesantren dan kiyai mana saja seperti yg anda sebut bila berfatwa untuk umat sebaiknya melalui MUI yg resmi .
Tapi Mahfud MD menjawab Jacky Fadillah demikian:
Saya tak setuju pada usul Anda itu. Hegemoni pendapat dlm hal2 furu' itu bahaya.Mahfud MD.
Lain lagi dengan naw @cahyaningtyas94 memancing Mahfud dengan pertanyaan ini:
@mohmahfudmd @azzkiya123 apakah Prof setuju jika FPI dibubarkan?
Santai saja Mahfud MD menjawab demikian:
Hahaha. Makin lama makin banyak pancingannya. Lupa ya bhw sy hanya suka memancing?Mahfud MD
Sedangkan Netizen dimas papi caliph @dimaspapicaliph bertanya demikian:
@mohmahfudmd NU Muhammadiyah itu sebatas ormas mana bisa ormas keluarkan fatwa??
Mahfud lalu merespons Dimas demikian:
Jangankan ormas, ulama perseorangan saja bisa mengeluarkan fatwa. Fatwa itu artinya legal opinion (pendapat hukum) tp bukan hukum.Mahfud MD
Lalu Ahong Cahyono @c42c81e1c7334c8 menulis ini:
@mohmahfudmd @pocongtwit @papaocen @DarulQutni19 prof ketua MUI keukeuh jika fatwa MUI itu positif dan jadi tuntunan; mohon tanggapannya ya.
Mahfud meretweeted Ahong Cahyono demikian:
Anda memprovokasi. Yg saya dengar ketua MUI itu bilang bhw Fatwa MUI itu tuntunan utk umat yg minta fatwa. Beliau tak bilang hukum positif.Mahfud M
Atas jawaban-jawaban Mahfud itu, Netizen memuji kesabaran Mahfud yang rajin menjawab dengan bijak tapi tegas.Netizen Widio Pranoto misalnya dengan akun @WidioPranoto menulis demikian:
prof @mohmahfudmd sabar bener melayani argumen2 yang memakai bermacam2 fallacies.
Dan Mahfud MD lagi-lagi menjawab seperti ini:
Innallaah ma'as shaabirien. Allah menemani orang2 yg sabar. Tapi intinya, saya hanya ingin memberi pemahaman yg benar agar tak konflik.Mahfud MD.
- VIA - http://www.dakwahmedia.net/2016/12/apakah-anda-setuju-jika-mui-dan-fpi.html ON - December 24, 2016 at 04:15PM
0 Response to "Apakah Anda Setuju Jika MUI Dan FPI Dibubarkan ? Ini Kata Mahfud MD - Dakwah Islami"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.