BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - 12 Tenaga Kerja China Dideportasi Hari Ini, Terbukti Langgar Aturan
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
12 Tenaga Kerja China Dideportasi Hari Ini, Terbukti Langgar Aturan
Berita Islam 24H - Sebanyak 12 tenaga kerja asing asal China dideportasi ke negara asal mereka, Sabtu pagi (24/12/2016). Mereka adalah pekerja ilegal yang diamankan dari proyek PLTU di Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (22/12).
Setelah menjalani pemeriksaan intens di Kantor Imigrasi Klas 1 Samarinda, tenaga kerja China ini terbukti melanggar izin yang diberikan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Imigrasi Klas 1 Samarinda, Selamet Sutarno, mengatakan pelanggaran yang dilakukan 12 TKA itu, yakni menyalahgunakan izin kunjungan. Yakni, melanggar Pasal 75, UU 6/2011 tentang Keimigrasian. Selamet menyebut, izin kunjungan boleh saja dimanfaatkan untuk bekerja.
“Namun, hanya sebatas kegiatan uji coba atau pertemuan bisnis dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Bukan bekerja dalam waktu lama seperti mereka,” ucap Selamet kepada Kaltim Post (grup pojoksatu.id), Jumat (23/12).
Dia mengatakan, pekerja asing asal Tiongkok ini dibawa ke Balikpapan, sekitar pukul 08.00 Wita, Sabtu pagi. Kemudian menuju Jakarta, lalu kembali ke negara asal. Selamet mengatakan, petugas Imigrasi Samarinda akan ikut mengawal hingga ke Jakarta.
Sebanyak 12 TKA yang dipulangkan, yakni Xu Guiyi (40), Bao Mingcheng (22), Gao Jinzhong (37), Pan Shumu (43), Xu Zhengyong (45), dan Yu Haiming (42).
Ada juga Yi Zhenggang, Wang Chao, Yuan Changhai, Zou Yaoping, Zhang Xiaosi (45), serta Liu Song (29).
TKA tersebut berasal dari PT Indo Fudong Konstruksi dan PT Xinhuo. Dua perusahaan itu merupakan subkontraktor PT Sepco III, pelaksana proyek pembangunan PLTU di Kelurahan Teluk Dalam, Muara Jawa.
Di luar kasus ini, ujar Selamet, sepanjang 2016 pihaknya telah mendeportasi sebanyak 10 orang. Namun, tidak semuanya merupakan pekerja asing ilegal.
“Kebanyakan karena overstay ketika mengunjungi keluarga atau rekan di Indonesia. Menurut negara asalnya, terbanyak dari Malaysia, Singapura, Tiongkok, Filipina, dan beberapa negara lain,” jelas dia.
Selamet menerangkan, setelah mendeportasi TKA ilegal, timnya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada penjamin pekerja asing tersebut. Pihak Imigrasi, ujarnya, akan mencari informasi dari pihak perusahaan. [beritaislam24h.net / psi]
12 Tenaga Kerja China Dideportasi Hari Ini, Terbukti Langgar Aturan = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 24, 2016 at 03:24PM
0 Response to "12 Tenaga Kerja China Dideportasi Hari Ini, Terbukti Langgar Aturan - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.