Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Pasalnya, sejak menjadi orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta, Ahok rajin menciptakan kegaduhan yang memanaskan suhu politik Ibukota.Umatuna.com - Majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara yang mengadili perkara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diharapkan menjatuhkan vonis setimpal, dengan mempertimbangkan aspirasi tuntutan keadilan jutaan umat.
Demikian diungkapkan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta, M Rico Sinaga saat dihubungi, Minggu (7/5).
Menurut Rico, dalam menjatuhkan vonis terhadap Ahok, majelis hakim sepatutnya mempertimbangkan rekam jejak pria asal Belitung sejak menjabat Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Joko Widodo pada 19 November 2014 itu.
Pasalnya, sejak menjadi orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta, Ahok rajin menciptakan kegaduhan yang memanaskan suhu politik Ibukota.
Diantaranya Ahok rajin berkonflik dengan DPRD DKI Jakarta, yang ujung-ujungnya dia seolah menafikan fungsi lembaga wakil rakyat tersebut.
Padahal sesuai UU Pemerintahan Daerah, posisi gubernur dan DPRD itu sejajar. Selain itu, DPRD juga memiliki fungsi pengawasan.
"Sejak menjabat gubernur, Ahok rajin bikin gaduh. Seperti menuduh DPRD maling serta mengeluarkan beberapa kebijakan yang meresahkan ulama dan umat Islam. Hal ini juga harus menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonisnya," kata Rico.
Selain itu, pertimbangan Ahok layak masuk penjara lantaran sejak republik ini berdiri, tidak seorang pun terdakwa dugaan penistaan agama yang lolos dari hukuman bui. Misalnya saja Arswendo Atmowiloto, Lia Eden dan Permadi.
Rico mengungkapkan, vonis ringan Ahok atau bahkan vonis hukuman masa percobaan, berpotensi membuat rasa keadilan publik, khususnya umat Islam terciderai.
Hal ini tentu bisa mengganggu stabilitas Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hingga lima tahun ke depan.
"Apabila kelak Ahok jadi pengangguran maupun diangkat menteri oleh Jokowi, vonis ringan Ahok bakal mengganggu stabilitas pemerintahan Anies-Sandi. Potensi seperti ini tidak boleh diabaikan majelis hakim," ujar Rico.
"Intinya agar stabilitas tetap kondusif, Ahok harus dipenjara," lanjut Rico.
Rico lantas mencontohkan kasus Nenek Minah, warga Dusun Sidoharjo Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang divonis 1 bulan 15 hari hanya gara-gara melakukan pencurian 3 butir buah kakao.
Meski demikian, sambung Rico, pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam membantu menjaga stabilitas pemerintahan Anies-Sandi. Apalagi Wagub DKI Jakarta merupakan ketua Dewan Penasehat FKDM DKI Jakarta.
Diketahui, sidang perkara dugaan penodaaan agama Islam dengan terdakwa Ahok akan memasuki babak akhir. Selasa (9/5) depan, Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan vonis setelah dalam sidang sebelumnya tim jaksa menuntut Ahok dengan hukuman setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun kurungan. (rmoljakarta)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 07, 2017 at 02:46PM
0 Response to "Sejak Menjabat Gubernur, Ahok Rajin Bikin Gaduh Seperti Mengeluarkan Kebijakan yang Meresahkan Ulama dan Umat Islam - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.