Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, TRIBUNJATENG.COM - Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Yandri Susanto menilai Polda Metro Jaya terburu-buru menetapkan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Apalagi, penyebar percakapan mesum tersebut belum tertangkap. Yandri meminta polisi bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Dulu kan banyak kasus seperti Ariel dan Luna Maya, jadi runtutan persoalan ini harus jelas. Jadi kalau menurut saya terlalu terburu-buru," kata Yandri.
Yandri mengatakan publik akan bertanya-tanya mengenai persoalan ulama yang dinilai berat sebelah. Selain itu, menguatnya dugaan kriminalisasi ulama.
"Kasihan sama polisinya," kata Anggota Komisi II DPR itu. Oleh karena itu, Yandri meminta polisi bekerja keras mengusut penyebar dugaan percakapan mesum tersebut.
Ia juga meminta penyebar percakapan mesum diungkap ke publik. "Kan itu UU ITE nya seperti itu. Ini jangan berbelokan keadaan," kata Yandri.
Yandri pun menyarankan Habib Rizieq pulang ke Indonesia untuk membantah kasus tersebut. "Ada dugaan itu chat palsu, ya menurut saya polisi terlalu terburu-buru. Kalau polisi bisa menjelaskan duduk persoalan bagaimana-bagaimana, tapi kalau tidak bisa menjelaskan akan menimbulkan masalah baru," kata Yandri.
Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf mempertanyakan sikap Polda Metro Jaya menetapkan status Pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka. Pasalnya, polisi belum mengungkapkan penyebar dugaan percakapan mesum antara Habib Rizieq dan Firza Husein.
"Sekarang siapa penyebarnya? Kenapa tidak jadi tersangka? Memang Habib Rizieq menyebarkan? Apa Firza penyebarnya? Habib Rizieq sebagai apa kalau dia tersangka? Saya bertanya saja nih," kata Muzzammil.
Mengenai percakapan, Muzzammil mengingat saat Rapat Komisi I DPR dengan Lembaga Sandi Negara. Dimana, nomor telepon genggam dapat digandakan. Oleh karenanya, sulit menjadikan percakapan telepon genggam menjadi barang bukti.
"Karena HP anda itu bisa kami tiru. Itu sandi negara menyampaikan dalam rapat dengan Komisi I periode lalu," kata Wakil Ketua Komisi I DPR itu.
Muzzammil juga masih meragukan teks percakapan tersebut. Ia mengingatkan teks dapat digandakan di telepon genggam lainnya. "Artinya nomor anda bisa didouble. Saya enggak pernah kirim tapi tiba-tiba muncul atas nama saya. Itu sandi negara ngomong kaya gitu di komisi I," kata Muzzammil.
"Jadi, intinya, pertama penyebarnya siapa? Kedua, kalau soal teks, atas ungkapan sandi negara," tambahnya. (tribunjateng/cetak/fer/nis/wly)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 30, 2017 at 08:39AM
0 Response to "Polisi Diminta Ungkap Penyebar Chat Mesum Itu. Kenapa Buru-buru Rizieq Jadi Tersangka - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.