Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Eggi Sudjana meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan kepolisian untuk menghentikan kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Sihab.
"Kami minta kepada Jokowi dengan hormat memerintahkan kepada Kapolri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP 3," ujar Koordinator Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana di Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).
Eggi khawatir, penetapan Rizieq sebagai tersangka dapat mengganggu ketentraman dan kedamaian bangsa.
Atas dasar itu, Eggi dan timnya akan menyusun surat untuk Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang mereka nilai bisa menjadi bahan pertimbangan bagi kepolisian untuk menghentikan kasus Rizieq.
Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus percakapan via WhastApp mengandung konten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan alat bukti yang dimiliki polisi, perbuatan Rizieq memenuhi unsur pornografi.
"Semuanya sudah kita cross check sehingga kita menerapkan pasal untuk Habib Rizieq ini Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin.(tribunnews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 30, 2017 at 08:45AM
0 Response to "''Kami Minta Jokowi dengan Hormat Memerintahkan Kapolri Mengeluarkan SP 3'' - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.