Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Penetapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus video chat mesum dinilai sebagai rangkaian diskriminasi dan kriminalisasi ulama. Habib Rizieq memang tidak sendiri, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein ditetapkan tersangka lebih dulu.
"Ini kan diskriminasi-diskriminasi yang tidak pernah berhenti. Ini rangkaian diskriminasi dan kriminalisasi yang tidak berhenti," ucap anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii dari Fraksi Partai Gerindra itu saat dihubungi, Senin (29/5/2017).
Syafii membandingkan kasus yang dialami Rizieq dengan tersangka dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berdasarkan SARA, Buni Yani. Menurutnya, Buni Yani ditetapkan tersangka lantaran dianggap memotong dan mengunggah video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kala berpidato di Kepulauan Seribu dan menyinggung Surah Al-Maidah Ayat 51.
Kalimat dalam unggahan video Buni Yani dianggap melanggar Undang-Undang ITE. Dalam kasus Rizieq, sambung Syafii, seharusnya penyebar percakapan mesum itu seharusnya yang dijadikan tersangka.
"Penyebar (chat) itu malah tidak seperti Buni Yani. Ya sudah ini sebagai rangkaian besar dari diskriminasi dan kriminalisasi saja," tegas Syafii.
Syafii mengkhawatirkan, akan adanya efek yang ditimbulkan dari penetapan tersangka ini. Masyarakat, terutama massa pengikut Habib Rizieq akan merasa tidak mendapatkan keadilan dalam penegakan hukum saat ini.
"Penegakan hukum itu kan untuk menciptakan kedamaian, karena ada kepastian hukum dan keadilan, bila itu tidak ada maka tidak ada ketenangan dan situasi menjadi rawan," pungkasnya. (okezone)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 30, 2017 at 08:37AM
0 Response to "Habib Rizieq Tersangka, Gerindra: Ini Rangkaian Diskriminasi & Kriminalisasi! - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.