Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Sejumlah massa pendukung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggelar renungan dengan membakar lilin di halaman Balai Kota DKI Jakarta. DKI menilai kegiatan tersebut telah melanggar lantaran tidak ada izin dari kepolisian.
Berdasarkan pantauan, sejak pukul 20.00 WIB, ratusan pendukung Ahok kompak mengenakan kostum putih dan masing-masing memegang satu lilin yang dinyalakan sebagai bentuk dukungan kepada Ketua Majelis Hakim agar membebaskan Ahok dari kasus penistaan agama lantaran tidak terbukti dalam persidangan.
Sayangnya, kegiatan yang dilakukan massa pendukung Ahok dengan rangkaian pelepasan balon sedari pagi belom ada izin dari kepolisian dan dinyatakan tidak boleh dilakukan apabila tidak ada rekomendasi dari kepolisian.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Biro Umum Pemprov DKI, Agustino. Dia menilai, kegiatan aksi simpatik Doa Bersama untuk NKRI #saveAhok dengan menyalakan lilin serta Revolusi Bunga untuk NKRI #saveAhok tidak diperkenankan. Apalagi di halaman balai Kota DKI Jakarta.
"Kalau kegiatanya tidak ada surat serta rekomendari dari kepolisian ya enggak bisa. Kegiatan ini tidak diperkenankan, karena belum izin dari kepolisian," kata Agustino melalui pesan singkatnya kepada SINDOnews, Senin (8/5/2017) malam.
Pihak kepolisian yang berjaga menyatakan kegiatan ini tidak bisa dhentikan lantaran sudah ada izin dari Pemprov DKI. Sayangnya, saat ditanya apakah ada surat izinnya, dia menyarankan agar ditanyakan kepada Pemprov DKI.
"Silakan konfirmasi saja ke Pemprov DKI," ungkap petugas yang enggan disebutkan namanya itu. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 09, 2017 at 08:56AM
0 Response to "Nyalakan Lilin, Ratusan Ahoker Langgar Aturan Pemprov DKI - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.