Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Memangnya Reklamasi Untuk Siapa Sih? - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - TIM Sudirman Said Tantang Luhut Buka Kajian Rizal Ramli Soal Reklamasi Jakarta. Begitu judul berita satu media online yang dirilis pada  Kamis, 18 Mei 2017 pukul 04:38:00 WIB. Isinya, Tim Sinkronisasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang dipimpinan Sudirman Said meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk membeberkan kajian yang pernah dibuat pendahulunya Rizal Ramli.

Anies-Sandi Akan Batalkan SK Gubernur Dan Tak Akan Ganti Rugi Pengembang Reklamasi
Sekadar membuka file lama, Menko Rizal Ramli menghentikan secara permanen proyek reklamasi Pulau G dan meghentikan sementara reklamasi sejumlah pulau lain. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil kajian Tim Komite Bersama lintas kementerian yang dibentuk Menko. Kementerian yang terlibat adalah Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Konservasi, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tim juga melibatkan unsur Pemprov DKI.

Sayangnya Menko yang dikenal dengan jurus Rajawali Kepretnya itu kemudian dicopot. Hebatnya lagi, hanya dalam hitungan hari Luhut Binsar Panjaitan yang menggantikannya langsung menyatakan proyek reklamasi akan dilanjutkan kembali.

"Kami sudah putuskan, kami putuskan ya kami lanjuti. Semua yang kami lihat soal dampak yang ditakutkan dari aspek hukum, aspek lingkungan, PLN tidak ada masalah, katanya kepada awak media, di Jakarta, 9 September 2016.

Kira-kira, apakah Luhut bakal memenuhi tantangan Tim Sinkronisasi Anies-Sandi? Jangan lupa, tantangan nyaris sama juga dilontarkan politisi senior Amin Rais. Dia bahkan menantang Luhut untuk debat terbuka tentang manfaat dan mudharatnya reklamasi. Luhut sendiri mengaku sudah minta Bappenas melakukan kajian ulang terhadap proyek reklamasi. Rencananya, dia baru akan meladeni tantangan tadi  setelah Bappenas menyelesaikan kajiannya, sekitar Juli tahun ini. Jadi, publik harap bersabar dulu, ya…

Melanggar banyak UU dan aturan

Sambil menunggu Luhut buka mulut, eh buka data, berikut ini beberapa poin penting dari hasil kajian Tim Komite Bersama. Saya beruntung mendapat akses data-dataserta membaca langsung kesimpulan dan rekomendasi-rekomendasinya. Intinya begini: Keputusan menghentikan reklamasi Pulau G secara permanendidasari kajian yang matang dan temuan banyaknya pelanggaran di lapangan.

Dari aspek teknis, misalnya, pelanggaran reklamasi Pulau G antara lain karena bersinggungan dengan breakwater Muara Angke menganggu instalasi pipa gas bawah laut dan pemeliharaannya, serta mengganggu operasi tiga PLTU/PLTGU di Pantai Teluk Jakarta. Tim Komite Bersama juga menyimpulkan, dari aspek sosial ekonomis reklamasi Pulau G berpotensi memicu konflik dengan alur pelayaran dari dan ke Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Muara Angka. Reklamasi akan menyebabkan penurunan pendapatan nelayan serta peningkatan biaya operasional dan jarak tempuh nelayan yang semakin jauh.

Sedangkan dari sisi legal, pelanggaran yang dilakukan pengembang untuk Pulau G antara lain menabrak pasal 94 ayat 5 PP Nomor 5/2010 tentang Kenavigasian, terkait zona 500 meter dari sisi terluar instalasi atau bangunan, melanggar UU Nomor 32/1999 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan pasal 30 dan 31 PP Nomor 61/2009 tentang Kepelabuhanan. Peraturan lain yang dilanggar adalah UU Nomor 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Yang saya sebutkan itu hanya beberapa pelanggaran Pulau G terhadap peraturan dan perundangan yang berlaku. Banyak lagi peraturan dan perundangan yang dilanggar. Jadi, kalau dulu Ahok tetap ngotot berpegang Keppres No.52/1995, tidak salah kalau Menko Maritim minta Ahok jangan kuno. Dia harus berpikir modern. Sudah banyak peraturan yang lebih baru dan lebih tinggi daripada Keppres yang dia sodorkan.

Tentang terganggunya PLTU/PLTGU di Pantai Teluk Jakarta. Secara khusus PT PLN (Persero) telah mengirim surat nomor 0738/KON 00.03/DIRREG-JBB/2016 kepada Surat ke Menteri Kelauatan dan Perikanan. Dalam surat itu, Direktur PLN Murtaqi Syamsuddin mengatakan, sangat khawatir rencana reklamasi di Teluk Jakarta akan mempengaruhi kinerja pembangkit PLN.

Total jumlah kapasitas daya saat ini di PLTU/PLTGU Muara Karang, PLTGU Tanjung Priok, PLTU Muara Tawar sebesar 5.703 MW. Direncanakan ada penambahan kapasitas menjadi sebesar 9.253 MW dengan selesainya PLTGU Jawa-1 sebesar 1.600 MW. Keempat pembangkit tersebut merupakan pasokan daya utama untuk melayani Jakarta.

Publik harus tahu bahwa keputusan membatalkan reklamasi Pulau G karena memang berbahaya jika dilanjutkan. Kalau sampai, misalnya, terjadi ledakan pada pipa gas bawah laut, atau benar-benar terjadi gangguan terhadap pasok listrik Jakarta karena reklamasi, siapa yang disalahkan? Tentu bukan pengembang atau Pemprof DKI. Publik akan menyalahkan Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta karena memberi rekomendasi reklamasi Pulau G.

Pada reshuflle jilid dua, Rizal  Ramli pun terpelanting dari lingkaran kabinet. Tapi publik kadung yakin, bahwa pencopotannya Ramli disebabkan karena dia menentang proyek reklamasi. Padahal, para taipan pemilik proyek sudah menggelontorkan dana amat besar untuk itu. Tentu saja, mereka tidak ingin mega proyek yang bakal mendatangkan keuntungan puluhan bahkan ratusan triliun tersebut bubar di tengah jalan.

Katanya negara hukum?

Di luar soal aspek legal, lingkungan, dan ekonomi tadi, ada satu pertanyaan mendasar; sejatinya untuk siapakah reklamasi itu? Kita memang bisa debat panjang lebar soal ini. Masing-masing dengan seabrek argumen dan kepentingan yang melatarbelakanginya.

Namun yang pasti, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah berkali-kali menjerembabkan Pemda DKI dan memenangkan nelayan. Pengadilan sudah memerintahkan pembatalan reklamasi Pulau G, F, I, dan K. Hakim menilai pelaksanaan reklamasi tidak berkaitan dengan kepentingan umum. Reklamasi malah berdampak buruk yakni kerusakan kehidupan di dalam laut dan warga yang menggantungkan hidupnya dari lautan.

Pemerintah selalu berjargon Indonesia adalah negara hukum. Pemerintah juga yang selalu menyemburkan mantra, bahwa semua orang tanpa kecuali, harus patuh terhadap hukum. Tapi faktanya, pada kasus reklamasi pemerintah sendiri yang berkali-kali menabrak hukum, mengabaikan hukum, dan melecehkan hukum. Tragis dan ironis! Lebih tragisnya lagi, kemenangan rakyat dan para aktivis lingkungan di pengadilan melawan penguasa dan para taipan rakus itu selalu saja sepi dari pemberitaan. Entah apa sebabnya. Tapi rasanya mustahil kalau media, apalagi yang mainstream, tidak mengendus news value yang tinggi dari sengketa ini. Aneh, memang…

Jadi, biarkan saya ulang pertanyaannya; kok penguasa ngotot banget. Memangnya reklamasiuntuk siapa, sih? [***]

Penulis adalah direktur program Centre for Economic and Democracy Studies (CEDeS)

(rmol)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 20, 2017 at 07:29AM

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Memangnya Reklamasi Untuk Siapa Sih? - UMATUNA"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd