BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Majelis Hakim: Tak Perlu Ada Tepuk Tangan Dan Takbir Dalam Persidangan
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Majelis Hakim: Tak Perlu Ada Tepuk Tangan Dan Takbir Dalam Persidangan
Opini Bangsa - Persidangan kasus penistaan agama dengan Terdakwa Basuki T. Purnama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, baru saja dimulai sesaat lalu (Selasa, 9/5).
Sebelum membacakan vonis, Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto, meminta pengunjung dalam persidangan untuk tertib.
"Kami mohon ketertiban, tidak perlu dikomentari, tidak perlu ada yel-yel, tepuk tangan dan takbir segala macam. Kita dengarkan saja dengan tertib. Supaya yang hadir dan yang menonton bisa mendengarkan pertimbangan Majelis secara utuh, tidak terganggu," tegasnya.
Karena itu, dia meminta petugas untuk mengeluarkan kalau ada pengunjung yang membuat kegaduhan.
"Kalau sidang sudah ditutup, di luar mau berkomentar silakan, orasi silakan," tutupnya.
Sebelumnya, Ahok dituntut satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan. Jaksa menganggap Ahok tidak terbukti melakukan tindakan yang melanggar Pasal 156a KUHP dalam dakwaan primer. Ahok hanya dinyatakan secara sah dan terbukti melanggar Pasal 156 KUHP dalam dakwaan alternatif. [opinibangsa.id / rmol]
Majelis Hakim: Tak Perlu Ada Tepuk Tangan Dan Takbir Dalam Persidangan = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 09, 2017 at 09:37AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Majelis Hakim: Tak Perlu Ada Tepuk Tangan Dan Takbir Dalam Persidangan - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.