Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Penetapan tersangka terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya (PMJ) dinilai sebagai bukti bahwa kriminalisasi ulama memang terjadi di Indonesia.
"Dengan penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka, maka publik semakin mendapatkan bukti bahwa sekarang ini tengah terjadi apa yang namanya kriminalisasi ulama," ujar Ismail saat dihubungi, Selasa (30/5).
Menurutnya, penetapan tersangka kepada Rizieq ini bukan tidak mungkin bakal membuat umat melakukan aksi besar seperti yang terjadi pada aksi 411 dan 212. Pasalnya, hal itu telah memicu kemarahan umat yang luar biasa.
"Saya kira aksi 411 dan 212 kemarin dipicu oleh ketidakadilan yang begitu mencolok mata, dimana penista agama tidak mendapatkan penegakan hukum sebagaimana mestinya," ujar Ismail.
"Apalagi ketika ketidakadilan itu terus terjadi bahkan sekarang menimpa tokoh yang menjadi penggerak utama dalam aksi menuntut keadilan. Saya kira pasti ini memicu kemarahan baru," tukasnya.
Diketahui, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi "baladacintarizieq". Penetapan tersangka Rizieq dilakukan usai penyidik Ditreskrimsus PMJ melakukan gelar perkara, Senin siang (29/5).
Selain Rizieq, penyidik juga telah lebih dulu menetapkan Firza Hussein sebagai tersangka. Saat ini, berkas perkara Firza sendiri sudah dilimpahkan ke kejaksaan. (rmoljakarta)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 30, 2017 at 04:01PM
0 Response to "HTI Anggap Penetapan Habib Rizieq Tersangka Bukti Nyata Kriminalisasi Ulama - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.